Warga Keberatan Polri Jaga Lahan PT BAU yang Sengketa dengan Masyarakat

Jum'at, 14 Februari 2020 - 20:46 WIB
Warga Keberatan Polri Jaga Lahan PT BAU yang Sengketa dengan Masyarakat
Warga Keberatan Polri Jaga Lahan PT BAU yang Sengketa dengan Masyarakat
A A A
LAHAT - Masyarakat Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), keberatan dengan keberadaan personel Polri yang menjaga lahan PT BAU (Bara Alam Utama) di lahan Himbe Kemulau.

Pasalnya, lahan tersebut merupakan lahan sengketa antara masyarakat dengan PT BAU. Tim advokasi masyarakat Ulak Pandan Evan Yusuf menyampaikan, pihaknya menduga ratusan personel Polri dan Brimob untuk mengamankan aktivitas PT BAU di lahan yang masih menjadi sengketa dengan masyarakat.

“Kami sudah dapat informasi bahwa Pihak PT BAU sudah melakukan aktivitas pertambangan kembali bahkan sudah holing,” kata Evan melalui pesan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (14/2/2020).

Evan menambahkan, sebelum ratusan personel Kepolisian itu turun ke lapangan, dua hari sebelumnya terhembus isu bahwa warga bakal melakukan aksi demo besar-besaran. Padahal nyatanya, kata Evan, tidak ada sama sekali niat warga untuk melakukan aksi demo.

“Sedangkan kami saat mau demo ataupun ada kegiatan keramaian akan selalu berkoordinasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Evan berpendapat, yang dilakukan oleh PT BAU dengan mengerahkan personel kepolisian dikhawatirkan dapat memunculkan konflik. Evan menambahkan, bakal menelusuri kenetralan aparat Kepolisian.

“Padahal polisi menghimbau warga untuk tidak aksi dan memastikan pihak BAU tidak melakukan aktivitas pertambangan sampai sengketa ini selesai, tetapi hari ini justru aparat Kepolisianlah yang pertama kali berada dilokasi pertambangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, membenarkan bahwa Polres Lahat menerjunkan ratusan personel dalam rangka melakukan pengamanan.

“Benar, adanya personel yang turun, tapi dalam rangka melakukan pengamanan karena di wilayah itu ada sengketa. Personel turun bukan untuk melindungi aktivitas perusahaan,” kata Supriadi.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6683 seconds (0.1#10.140)