Janji Bisa Gandakan Rp125 Juta Jadi Rp2 Miliar, Dukun di Bali Ditangkap saat Ritual

Jum'at, 14 Februari 2020 - 19:54 WIB
Janji Bisa Gandakan Rp125 Juta Jadi Rp2 Miliar, Dukun di Bali Ditangkap saat Ritual
Janji Bisa Gandakan Rp125 Juta Jadi Rp2 Miliar, Dukun di Bali Ditangkap saat Ritual
A A A
DENPASAR - Jumairi dukun asal Jember ditangkap aparat Polsek Payangan, Gianyar, Bali, Jumat (14/2/2020). Dukun yang mengaku mampu menggandakan uang itu, ditangkap karena telah menipu sejumlah orang.

"Ngakunya bisa menggandakan Rp125 juta menjadi Rp2 miliar," kata Kapolsek Payangan AKP I Gede Sudiatmaja.

Menurutnya, uang yang dimankan berasal dari satu orang korban. Pihaknya kini masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lainnya. Polisi mengamankan Jumairi saat melakukan ritual penggandaan uang. Selain uang Rp125 juta, diamankan juga beberapa amplop dan bubuk detergen.

Polisi meminta masyarakat yang juga menjadi korban segera melapor. "Kita juga mengimbau warga jangan percaya dengan praktik penggandaan uang. Ini hanya modus penipuan," ujar Sudiatmaja.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7803 seconds (0.1#10.140)