Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Dinkes DKI: Tempat Tidak Layak

Jum'at, 14 Februari 2020 - 19:12 WIB
Klinik Aborsi Ilegal...
Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Dinkes DKI: Tempat Tidak Layak
A A A
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengaku tak pernah memberi izin praktik aborsi yang dilakukan oleh A alias MM, RM dan SI di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr Weningtiyas.

"Ini kita bisa lihat hanya sebuah rumah yang diubah jadi sebuah klinik, sehingga memang dari tempat juga tidak layak," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2/2020). (Baca juga: Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Polisi Ringkus 3 Pelaku )

Dia menjelaskan, dalam kasus yang terjadi di Jakarta Pusat ini pihaknya juga melihat kalau para pelaku menggunakan perlengkapan yang tidak steril. Alhasil, kata dia, para pasien yang melakukan aborsi dikhawatirkan mendapatkan infeksi atau ada kejadian fatal lainnya.

"Jadi kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menelurusi para pasien, bisa jadi pasien ada yang meninggal karena kalau lihat dari alat-alatnya kan tidak steril," tegasnya.

Dia menegaskan, untuk abosi yang legal sendiri memang harus dilakukan oleh dokter ahli dan juga dilakukan secara steril. Karena, kata dia, peralatannya juga tidak sembarangan. (Baca juga: Hukum Diskriminatif dalam Kasus Aborsi? )

"Tidak sembarangan juga, karena untuk mengajukan aborsi itu harus ada alasan medis yang kuat. Kalau masalah penyakit harus dibawah enam bulan kalau korban perkosaan harus di bawah empat bulan," tukasnya.

Sehingga, untuk melakukan praktik aborsi tidak sembarangan karena memang harus memiliki izin yang benar dan dilakukan oleh para ahli. (Baca juga: Diduga Aborsi Selektif di India, Tak Ada Bayi Perempuan Lahir di 132 Desa )

Sementara itu, Ketuas Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengungkapkan, para pelaku ini termasuk salah satu kejahatan terhadap anak. Oleh karena itu, dia berharap, penyidik bisa mengenakan undang-undang perlindungan anak tidak hanya dikenakan undang-undang kesehatan supaya hukumannya lebih berat.

"Biar ada efek jeranya, karena mereka sudah sering melakukan ini dan tidak ada kapoknya," pungkasnya. (Baca juga: Aborsi, Ibu Muda Ditangkap Polisi )
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Akan Tilang Pesepeda...
Polisi Akan Tilang Pesepeda yang Melaju di Luar Jalur
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Bekasi
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Siang Ini, Polisi Akan...
Siang Ini, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Aborsi Ilegal di Jakpus
Bukan Pejabat, Saksi...
Bukan Pejabat, Saksi Penembakan di Bintaro Hanya Staf PNS di Pemprov DKI
Polda Metro Jaya Harapkan...
Polda Metro Jaya Harapkan Pemprov DKI Tambah 60 Kamera ETLE
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
1 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
5 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
5 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
6 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved