Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Dinkes DKI: Tempat Tidak Layak

Jum'at, 14 Februari 2020 - 19:12 WIB
Klinik Aborsi Ilegal...
Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Dinkes DKI: Tempat Tidak Layak
A A A
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengaku tak pernah memberi izin praktik aborsi yang dilakukan oleh A alias MM, RM dan SI di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr Weningtiyas.

"Ini kita bisa lihat hanya sebuah rumah yang diubah jadi sebuah klinik, sehingga memang dari tempat juga tidak layak," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2/2020). (Baca juga: Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Polisi Ringkus 3 Pelaku )

Dia menjelaskan, dalam kasus yang terjadi di Jakarta Pusat ini pihaknya juga melihat kalau para pelaku menggunakan perlengkapan yang tidak steril. Alhasil, kata dia, para pasien yang melakukan aborsi dikhawatirkan mendapatkan infeksi atau ada kejadian fatal lainnya.

"Jadi kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menelurusi para pasien, bisa jadi pasien ada yang meninggal karena kalau lihat dari alat-alatnya kan tidak steril," tegasnya.

Dia menegaskan, untuk abosi yang legal sendiri memang harus dilakukan oleh dokter ahli dan juga dilakukan secara steril. Karena, kata dia, peralatannya juga tidak sembarangan. (Baca juga: Hukum Diskriminatif dalam Kasus Aborsi? )

"Tidak sembarangan juga, karena untuk mengajukan aborsi itu harus ada alasan medis yang kuat. Kalau masalah penyakit harus dibawah enam bulan kalau korban perkosaan harus di bawah empat bulan," tukasnya.

Sehingga, untuk melakukan praktik aborsi tidak sembarangan karena memang harus memiliki izin yang benar dan dilakukan oleh para ahli. (Baca juga: Diduga Aborsi Selektif di India, Tak Ada Bayi Perempuan Lahir di 132 Desa )

Sementara itu, Ketuas Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengungkapkan, para pelaku ini termasuk salah satu kejahatan terhadap anak. Oleh karena itu, dia berharap, penyidik bisa mengenakan undang-undang perlindungan anak tidak hanya dikenakan undang-undang kesehatan supaya hukumannya lebih berat.

"Biar ada efek jeranya, karena mereka sudah sering melakukan ini dan tidak ada kapoknya," pungkasnya. (Baca juga: Aborsi, Ibu Muda Ditangkap Polisi )
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Akan Tilang Pesepeda...
Polisi Akan Tilang Pesepeda yang Melaju di Luar Jalur
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Bekasi
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Siang Ini, Polisi Akan...
Siang Ini, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Aborsi Ilegal di Jakpus
Bukan Pejabat, Saksi...
Bukan Pejabat, Saksi Penembakan di Bintaro Hanya Staf PNS di Pemprov DKI
Polda Metro Jaya Harapkan...
Polda Metro Jaya Harapkan Pemprov DKI Tambah 60 Kamera ETLE
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
8 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved