Tiga Pelajar Pelaku Penganiayaan Siswi Perempuan di Kelas Jadi Tersangka

Kamis, 13 Februari 2020 - 13:56 WIB
Tiga Pelajar Pelaku...
Tiga Pelajar Pelaku Penganiayaan Siswi Perempuan di Kelas Jadi Tersangka
A A A
PURWOREJO - Tiga pelajar pria yang melalukan penganiayaan terhadap seorang siswi di Purworejo, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motifnya.

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka) tiga orang," kata Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani, Kamis (13/2/2020).

Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya kembali digegerkan dengan video singkat tentang aksi bully di dalam kelas. Dalam video berdurasi 28 detik terlihat pelajar putri berkerudung tengah duduk sambil menunduk. (Baca: Polisi Panggil Tiga Pelajar Penganiaya Siswi di Kelas yang Viral)

Di samping dan belakangnya terdapat tiga pelajar pria yang silih berganti melakukan penganiayaan. Semula seorang pelajar pria memukul kepala korban. Bocah perempuan itu hanya bisa menunduk membenamkan wajahnya ke meja sambil menangis.

Tak berhenti di situ, pelajar lainnya datang melakukan aksi serupa. Tendangan dan pukulan mendarat ke tubuh korban. Bahkan pelaku juga menggunakan sapu untuk memukul.

Sementara korban sama sekali tak bisa melawan. Dia hanya menunduk dan menangis. Suasana kelas tampak lengang. Tak tampak guru maupun pelajar lain dalam video tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2781 seconds (0.1#10.140)