Pembakaran Rutan Kabanjahe Diprovokasi Napi Narkoba

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:19 WIB
Pembakaran Rutan Kabanjahe...
Pembakaran Rutan Kabanjahe Diprovokasi Napi Narkoba
A A A
KABANJAHE - Kerusuhan yang berujung pembakaran rumah tahanan (Rutan) oleh narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe Jalan Bhayangkara Kawasan Kabanjahe ternyata dipicu razia narkoba oleh petugas rutan di sana. "Sebelumnya, ada napi kasus narkoba yang pernah menjalani hukuman di rutan ini. Kemudian, dia kembali dititipkan atas kasus sama," ujar Kepala Rutan Kabanjahe, Simson Bangun, Rabu (12/2/2020). (Baca: Mencekam, Ratusan Napi Mengamuk dan Membakar Ruang Tahanan di Lapas Kabanjahe)

Simson mengungkapkan, napi bersangkutan kembali diamankan oleh petugas rutan saat melakukan razia. Petugas mengamankan orang bersangkutan atas kasus narkoba. Napi itu kemudian diserahkan ke polisi berikut barang bukti narkoba.

"Banyak pelanggaran yang dilakukan napi itu selain terkait kasus narkoba. Dia melanggar aturan disiplin dan tata tertib rutan. Diduga karena sakit hati, orang bersangkutan memprovokasi napi lainnya," katanya.

Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden kerusuhan napi tersebut. Pihaknya juga belum dapat merinci kerugian akibat pembakaran gedung rutan oleh sebagian napi di sana.

Sementara itu, berdasar informasi yang diperoleh, adapun penyebab terjadinya kebakaran rutan dipicu adanya empat tahanan baru masuk dan ingin membuang air kecil ke kamar mandi. Namun mereka tidak diberi izin oleh Karupam Delta, S Purba.

Spontan mendapat respon dari kepala blok tahanan dengan nama panggilan Bajak Laut Dkk. Mereka tidak terima karena tahanan baru tidak diberikan izin ke kamar mandi sehingga melakukan pembakaran barang- barang yang ada di dalam rutan sehingga terjadinya kebakaran di dalam rutan.

Akibat peritiwa ini, Pukul 13.20 WIB dilakukan evakuasi terhadap 142 tahanan yang dimana 112 orang tahanan pria dan 30 orang tahanan wanita ke Polresta Karo. Namun Kepala Rutan Kelas II B di Kabanjahe Simson Bangun belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7583 seconds (0.1#10.140)