Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Gading Nias, Polisi: Di Manapun Kita Tindak

Selasa, 11 Februari 2020 - 10:45 WIB
Bongkar Prostitusi Anak...
Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Gading Nias, Polisi: Di Manapun Kita Tindak
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menyisir adanya dugaan penjualan anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tim terus bekerja dan melakukan penelusuran, bukan hanya dari Polda Metro tetapi seluruh jajaran mulai dari Polres hingga Polsek," katanya di Jakarta, Selasa (11/2/2020). (Baca juga: Dari 34 PSK Gang Royal, Ada Seorang PSK di Bawah Umur )

Dia menduga, sejak ditutupnya Kalijodo ada beberapa lokasi yang dijadikan tempat prostitusi terselubung. Seperti yang pernah diungkap beberapa waktu lalu di Kafe Khayangan di Rawabebek, Jakarta Utara. Selain itu, Polres Jakarta Utara juga berhasil mengungkap lokasi penampungan serta penjualan manusia yang melibatkan anak di bawah umur yang dijadikan PSK .

"Tidak ada tempat untuk mereka berkembang, dimanapun juga akan kita tindak apalagi melakukan kegiatan yang dilarang," ujarnya. (Baca juga: Sehari Korban PSK Anak Wajib Layani 10 Tamu dengan Tarif Rp150 Ribu )

Yusri menegaskan, dengan adanya tim yang bekerja melakukan pemantauan dan turun ke lokasi diharapkan mampu menekan angka kejahatan perdangan anak di bawah umur.

Seperti diketahui, polisi kembali membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Jakarta Utara. Kali ini praktik esek-esek itu ada di Apartemen Gading Nias di Tower Chrysant unit 20JB dan 21HC, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin 11 Februari 2020 malam.

Setidaknya ada lima orang yang merupakan muncikari ditangkap dan ada sembilan anak di bawah umur yang dijual jadi PSK. Kemudian ada pula empat PSK yang sudah dewasa di sana.

"Kita amankan korban yang dijual dan muncikari yang ada di situ," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budi Herdi Susianto di Jakarta, Selasa (11/2/2020) .

Lima muncikari itu adalah pasangan suami-istri berinisial MC (35) dan SR (33). Lalu, tiga lainnya adalah RT (30), SP (36) dan ND (26). Anak di bawah umur yang dijual di sana berumur antara 14 sampai 16 tahun. Kebanyakan mereka berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, para pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 juncto Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kelima muncikari juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Utara juga pernah menggerebek praktek prostitusi di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis 30 Januari 2020. Mereka ditemukan pada satu rumah yang diduga jadi tempat penampungan di sana.
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Selamatkan 2...
Polisi Selamatkan 2 Anak Korban Eksploitasi Seksual Mucikari FEA di Johar Baru
ABG yang Dipaksa Jadi...
ABG yang Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Harus Hasilkan Rp1 juta Setiap Hari
Prostitusi di Tengah...
Prostitusi di Tengah Pandemi Banyak Anak jadi Korban, Waspada
Dijual ke WNA, ABG yang...
Dijual ke WNA, ABG yang Dijadikan PSK Dipaksa Kenakan Seragam Sekolah
Nasib PSK Online, Siang...
Nasib PSK Online, Siang Dipasarkan dan Malam Hari 'Dicicipi' Joki
Cegah Eksploitasi Seksual...
Cegah Eksploitasi Seksual Anak
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
27 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
33 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved