Lagi PBM Pelindo 3 Bima Bongkar BBM MFO, Diduga Menyalahi Aturan

Senin, 10 Februari 2020 - 23:27 WIB
Lagi PBM Pelindo 3 Bima Bongkar BBM MFO, Diduga Menyalahi Aturan
Lagi PBM Pelindo 3 Bima Bongkar BBM MFO, Diduga Menyalahi Aturan
A A A
BIMA - Kembali terjadi, pembongkaran Minyak Marine Fuel Oil atau minyak hitam oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) milik Pelindo 3 Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) di areal Pelabuhan Tanjung Bima pada Senin (10/2/2020). Diduga menyalahi Standard Operational Procedure (SOP).

Saat pembongkaran minyak dari atas kapal tanker MT Marine 2 ke mobil tangki, PBM Pelindo tak memasang oil boom sebagai perangkap minyak guna mengantisipasi bocornya minyak hitam yang bisa mencemari air laut seperti yang terjadi di Pantai Lawata, Kota Bima, beberapa pekan lalu. Akibatnya, ekosistem ikan banyak yang mati di bibir pantai.

Selain oil boom, Pelindo yang merupakan pemilik penyedia jasa Perusahaan Bongkar Muat sekaligus operator pelabuhan juga harus menyediakan alat pemadam yang besar untuk mengantisipasi ancaman kebakaran. Hal tersebut adalah ketentuan SOP yang wajib disediakan PBM setiap pembongkaran minyak.

"Untuk masalah oil boom bisa kita pinjamkan ke PT Pertamina jika memang ada kebocoran minyak saat pembongkaran. Dan hampir seluruh pembongkaran minyak dimana pun itu tidak ada yang membentangkan oil boom terlebih dahulu. Jika ada yang memasang oil boom saat pembongkaran barang berbahaya seperti bensin, solar atau BBM lainnya terlebih dulu tunjukkan pada kami itu dimana," ujar Kepala Pelindo 3 Bima Wahyu Wirawan, Senin (10/2/2020).

Berdasarkan ketentuan SOP, setiap ada pembongkaran minyak, pihak PBM Pelindo 3 Bima wajib menyediakan oil boom. Hanya saja jika pemasangan oil boom mengelilingi kapal tanker terlebih dulu saat pembongkaran minyak dipastikan akan mengganggu kapal lain yang sedang beraktivitas di sekitar pelabuhan.

Menurut Wahyu, pemasangan oli boom sebaiknya dilakukan ketika ada kebocoran pipa yang menyebabkan air laut tercemar dan hal tersebut dilakukan agar minyak yang tumpah tidak merembes lebih luas ke tempat lain.

Terkait Alat Pemadam Api Ringan (Apar), pihaknya sudah menyediakan pemadam kecil ukuran 5 kg. Untuk penyedia alat pemadam yang lebih besar dinilainya sangat sulit lantaran di Bima sulit sekali didapat.

"Di Bima pihak PBM Pelindo sulit menemukan toko yang menjual alat pemadam ukuran besar sehingga kami hanya bisa menyediakan 4 alat pemadam ukuran kecil 5 kg untuk mengantisipasi kebakaran saat pembongkaran minyak," kata Wahyu.

Sementara itu, sebanyak 750 kiloliter BBM Marine Fuel Oil (MFO) atau minyak hitam milik PT PLN Bima dibongkar di areal Pelabuhan Bima dengan menggunakan jasa Perusahaan Bongkar Muat Pelindo 3 Bima. Dikabarkan bahwa BBM jenis MFO ini didatangkan dari Banyuwangi untuk kebutuhan PT PLN Cabang Bima.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6220 seconds (0.1#10.140)