Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 79,5 Kg Ganja di Dalam Empat Ban

Senin, 10 Februari 2020 - 23:13 WIB
Polres Tangsel Gagalkan...
Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 79,5 Kg Ganja di Dalam Empat Ban
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 152 bungkus ganja kering di dalam empat ban Dunlop Opel Blazer senilai Rp316 juta disita petugas Polsek Ciputat, Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Lima orang ditangkap yakni Elgi, Budi Mulyaman, Nur Alam Fajri, Dede Irvan, dan Ujang Suryadi. Mereka biasa memasok ganja di wilayah Jabodetabek.

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, pengungkapan ganja dengan barang bukti cukup besar ini membutuhkan waktu sejak 2-5 Februari 2020. "Berawal pada Senin 2 Februari pukul 10.30 WIB Tim Opsnal Reskrim Ciputat mendapat informasi di Pesanggrahan ada transaksi narkoba," ujarnya di Polres Tangsel, Senin (10/2/2020).

Petugas lalu mendatangi lokasi dan berhasil membekuk satu tersangka bandar narkoba bernama Elgi. Dari tangannya, petugas menyita 1 kg ganja kering. Kemudian petugas mendatangi rumah Elgi di Pamulang. "Setelah dicek ada lagi ganja 500 gram siap edar," ucapnya.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk pendalaman. Ternyata ganja didapat dari Sukabumi.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, di Sukabumi petugas mengarah ke sebuah rumah yang digunakan sebagai bengkel dan melakukan pengamatan terhadap aktivitas di bengkel itu. "Setelah diyakini tempat itu dijadikan lokasi penyimpanan ganja barulah petugas menggerebek bengkel tersebut," katanya.

Awalnya petugas kesulitan mencari barang bukti ganja yang disimpan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik bengkel baru diketahui ganja disembunyikan dalam satu ban merek Grandtrek AT1 Dunlop.

"Saat penggeledahan ada mobil pikap F 8286 SW warna silver yang akan mengambil ganja sehingga langsung diamankan. Mobil ini dikemudikan dua tersangka, Dede dan Ujang," ucapnya.

Ternyata dua bandar ini usai mengambil pesanan ganja dari seorang pria. Pria yang belum diketahui identitasnya ini yang mengawasi peredaran ganja.

"Jadi, tersangka Dede diperintahkan mengambil tiga ban Dunlop di pinggir jalan lalu dibawa ke pemesan. Ganja untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Sistemnya ban ditaruh di pinggir jalan," kata kapolres.

Dede, salah satu bandar mengaku baru dua kali mengantar dan mengambil ganja di dalam ban. Setiap kali beroperasi dirinya dikasih upah Rp500 ribu. "Ditelepon sama orang lalu saya diarahkan mengambil di pinggir jalan. Awalnya tidak tahu untuk apa ban itu. Setelah dua kali pengiriman baru tahu," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para pengedar ganja ini dijerat Pasal 114 atau 112 junto 111 UU No 5 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(jon)
Berita Terkait
8 Pengedar Narkoba Lintas...
8 Pengedar Narkoba Lintas Kota Ditangkap, Polisi Sita 24 Kg Ganja
Jaringan Pengedar Narkoba...
Jaringan Pengedar Narkoba Bintaro-Bekasi Dibekuk, Sabu dan Ganja Senilai Rp3 Miliar Diamankan
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Pengedar Lintas Tangsel...
Pengedar Lintas Tangsel Jakarta Digulung, 39 Kilogram Ganja Disita
Ratusan Kilogram Ganja...
Ratusan Kilogram Ganja Kering Dibakar Petugas Polres Padangsidimpuan
Polres Madina Ringkus...
Polres Madina Ringkus 3 Kurir Narkoba, Sita Ratusan Kilogram Ganja
Berita Terkini
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
46 menit yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
2 jam yang lalu
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
3 jam yang lalu
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
4 jam yang lalu
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved