8 Pengedar Narkoba Lintas Kota Ditangkap, Polisi Sita 24 Kg Ganja
Jum'at, 21 Januari 2022 - 17:33 WIB
loading...
Polres Tangsel memperlihatkan barang bukti 24,201 kg ganja yang disita dari delapan pengedar.Foto/MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Polres Tangsel menangkap delapan pengedar ganja dari sejumlah tempat berbeda di Tangsel, Jakarta, Depok, dan Bekasi. Dari tangan para pelaku disita barang bukti sebanyak 24,201 kg ganja siap edar.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat jajaran Satuan Narkoba Polres Tangsel mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Bintaro. Tak beberapa lama, lokasi transaksi bergeser ke wilayah Jakarta Selatan.
Petugas terus membuntuti hingga ke suatu titik di kawasan Jakarta Selatan. Saat transaksi, baru petugas bergerak mengamankan lokasi."Di tempat ini kita tangkap empat pelaku dengan barang bukti 47,8 gram ganja," kata Sarly Sollu, Jumat (21/01/22).
Keempat pelaku itu berinisial AK, ZF, IM, dan NA. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke lokasi lain di wilayah Depok, Bekasi serta Jakarta Barat. Dari sana diamankan pula pelaku JA, EF, MA, dan AR berikut barang bukti 23,346 kg ganja.
"Kami masih memburu dua pelaku berinisial LB dan EL," ujarnya. Baca: Ardhito Pramono Direhabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat jajaran Satuan Narkoba Polres Tangsel mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Bintaro. Tak beberapa lama, lokasi transaksi bergeser ke wilayah Jakarta Selatan.
Petugas terus membuntuti hingga ke suatu titik di kawasan Jakarta Selatan. Saat transaksi, baru petugas bergerak mengamankan lokasi."Di tempat ini kita tangkap empat pelaku dengan barang bukti 47,8 gram ganja," kata Sarly Sollu, Jumat (21/01/22).
Keempat pelaku itu berinisial AK, ZF, IM, dan NA. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke lokasi lain di wilayah Depok, Bekasi serta Jakarta Barat. Dari sana diamankan pula pelaku JA, EF, MA, dan AR berikut barang bukti 23,346 kg ganja.
"Kami masih memburu dua pelaku berinisial LB dan EL," ujarnya. Baca: Ardhito Pramono Direhabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan
Lihat Juga :