Pasangan Penjaja Seks 'Berbagi Ranjang' di Mojokerto Diamankan Polisi

Senin, 10 Februari 2020 - 16:28 WIB
Pasangan Penjaja Seks Berbagi Ranjang di Mojokerto Diamankan Polisi
Pasangan Penjaja Seks 'Berbagi Ranjang' di Mojokerto Diamankan Polisi
A A A
MOJOKERTO - Rahayu (35) dan Mustofa (28), dua penjual jasa seks berbagi ranjang alias threesome diamankan aparat Polres Mojokerto, Jawa Timur di salah satu villa di Kawasan Wisata, Kecamatan Trawas.

Dalam aksinya, kedua pelaku berpura-pura menjadi pasangan suami istri menawarkan villa di kawasan Trawas sekaligus memberikan layanan threesome melalui media sosial.

Dalam sekali transaksi kedua pasangan ini mematok dengan harga Rp2 juta dengan pembagian Rp300 ribu untuk tersangka Mustofa dan Rp1,2 juta untuk tersangka Rahayu serta Rp500 ribu untuk sewa Kamar Villa.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung mengatakan, kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat terkait adanya prostitusi di kawasan wisata trawas. "Selain berprofesi sebagai pasangan threesome, tersangka Mustofa juga sebagai tukang pijat yang siap meberikan layanan plus-plus," ujar Feby.

Sementara, Mustofa mengaku diajak oleh tersangka Rahayu untuk berpura-pura menjadi pasangan suami istri dan telah melakukan aksinya tiga kali dalam satu tahun terakhir. "Saya diajak dan disuruh pura-pura jadi suami Rahayu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5259 seconds (0.1#10.140)