Terbukti Bawa Senjata Tajam, Tohab Silaban Terancam Pasal Berlapis

Minggu, 09 Februari 2020 - 08:35 WIB
Terbukti Bawa Senjata...
Terbukti Bawa Senjata Tajam, Tohab Silaban Terancam Pasal Berlapis
A A A
JAKARTA - Tohab Silaban, pelaku penyerangan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya terancam pasal berlapis. Sebab, selain mengintimidasi polisi, ia juga terbukti membawa benda tajam, pisau dan tesser.

"Benda itu ia gunakan untuk membela diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2020).

Sebelumnya, Tohab diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat lantaran terbukti mengintimidasi anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rusdi Rustam di tol soedatmo, 300 meter setelah gardu tol angke 2.

Saat diamankan di salah satu cafe di Jakarta Selatan, Tohab tak berkutik. Ia hanya pasrah di gelandang polisi ke Polres Metro Jakarta Barat.

Yusri melanjutkan, selain dikenakan Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan kurungan penjara setahun empat bulan lantaran melanggar aturan lalu lintas dengan berhenti di bahu jalan tol.

"Tersangka juga dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 undang undang darurat No 12 tahun 1951 lantaran kedapatan memiliki senjata tajam pisau dan tesser, sejenis senjata sengat listrik. Dari kejadian itu, tersangka terancam hukuman penjara minimal 10 tahun," terangnya. (Baca: Polisi Ringkus Pelaku Intimidasi Petugas PJR Bripka Rudi).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi membenarkan ucapan Yusri. Ia mengatakan alasan Tohab membawa saja lantaran menjaga dirinya. "Untuk berjaga jaga bila terjadi sesuatu," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Operasi Zebra Jaya Dimulai...
Operasi Zebra Jaya Dimulai 3 Oktober, Ini 14 Pelanggaran yang Ditindak
Polda Metro Jaya Klaim...
Polda Metro Jaya Klaim ETLE Efektif Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas
Incar 7 Pelanggaran,...
Incar 7 Pelanggaran, Polda Metro Gelar Operasi 2 Pekan
Depok Urutan Pertama...
Depok Urutan Pertama Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Gelar...
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Titik-titiknya
Dirlantas Polda Metro...
Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buahnya Salah Terapkan Pasal Penilangan
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
24 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
52 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved