Depok Urutan Pertama Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Polda Metro Jaya

Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:55 WIB
loading...
Depok Urutan Pertama...
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kota Depok menjadi penyumbang tertinggi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar 22 Juli-5 Agustus 2020. Jumlah pelanggaran yang tercatat sebanyak 7.200 kasus dengan beragam jenis.

“Kota Depok menjadi penyumbang terbesar pelanggaran yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dimana didominasi oleh pelanggaran melawan arus saat ini kita tindak sekitar 2.600 pelanggaran dengan tilang, dan 4.600 teguran simpatik,” ungkap Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda, Rabu (5/8/2020).

Dia menuturkan, pelanggaran marak terjadi pada jam sibuk kerja. Banyak pengendara roda dua yang lawan arus karena tidak mau melintas lebih jauh sehingga mereka memilih untuk lawan arus. Mereka yang melanggar mayoritas adalah pekerja swasta. (Baca: Jumlah Pelanggar Aturan Ganjil Genap Menurun)

“Mayoritas pelanggar adalah laki-laki sebanyak 80%, sisanya perempuan. Kalau dilihat umur rata-rata dewasa. Tertinggi memang didominasi oleh karyawan sehingga kegiatan kami dalam hal preventif kami melakukan pembagian brosur di pabrik-pabrik di wilayah Depok dan sekitarnya termasuk kegiatan preventif sosialisasi di simpang-simpang di Kota Depok,” ujarnya.

Pelanggar di peak hour, lanjut Erwin sebanyak 70%, terjadi antara pukul 06.00-08.00 WIB. “Ini menjadi evaluasi kami khususnya, masih soal melawan arus karena kecenderungan kedisiplinan masyarakat masih rendah. Oleh karena bekerja sama dengan Pemkot bulan depan kita akan melaunching pemberlakuan tilang elektronik mengedepankan hasil kamera ETLE,” tambahnya.

Untuk kawasan yang tinggi tingkat pelanggaran lawan arus antara lain di Jalan Raya Bogor. Kemudian di Jalan Nusantara dan sekitar Jalan Siliwangi, Tole Iskandar. Untuk kawasan Margonda sendiri, sambung Erwin, sudah banyak pengendara yang patuh. Karena mereka sudah tahu kalau di ruas jalan itu adalah kawasan tertib lalulintas (KTL). “Di Margonda juga sama kita temukan lawan arus tapi presentasenya kecil karena mereka sudah mengetahui bahwa Margonda dan Juanda adalah kawasan tertib lalu lintas,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved