Satpol PP, Polisi dan Kodim Segel Rumah Karaoke di Wajo

Jum'at, 07 Februari 2020 - 08:49 WIB
Satpol PP, Polisi dan...
Satpol PP, Polisi dan Kodim Segel Rumah Karaoke di Wajo
A A A
WAJO - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wajo, bersama personel Polres Wajo dan Kodim 1406/Wajo menyegel rumah bernyanyi/karaoke Wahyu di Kelurahan Sompe, Kabupaten Wajo, Kamis (6/2/2020). Penyegelan dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat perihal tempat hiburan malam berupa rumah bernyanyi yang menyediakan jasa prostitusi serta minuman keras, selain itu aktivitas yang dilakukan lewat jam malam yang telah ditentukan.

"Banyak aduan dari masyarakat terkait ketentraman dan ketertiban, makanya kita sikapi," kata Kepala Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Andi Junaidi Hafid.

Menurut dia, Rumah Bernyanyi atau Karaoke Wahyu, memang sudah habis izin operasinya. Tercatat, dari segel yang dipasang, ada dua peraturan daerah yang dilanggar.

Pertama, Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kedua, Perda Nomor 13 tahun 2017 tentang Kepariwisataan.

Aparat gabungan pun membongkar segala peralatan bernyanyi dan perlengkapan yang ada di dalam tempat tersebut dan dipindahkan ke rumah pemiliknya yang tepat berada di depan rumah bernyanyi. Memang tak ada aktivitas di siang bolong, waktu Satpol PP datang menyegel.Namun, jejak-jejak aktivitas di malam hari masih tertinggal, seperti banyaknya botol minuman keras kosong .

Penyegelan Karaoke Wahyu juga jadi peringatan untuk para pengusaha hiburan malam lainnya agar tetap menaati aturan yang berlaku. Andi Junaidi Hafid berpesan kepada seluruh pengusaha hiburan malam agar tetap menjalankan usahanya sebagaimana izin yang diberikan dan aturan yang berlaku.

"Supaya mereka melaksanakan usahanya dengan baik. Karena kita pemerintah malah berusaha mengembangkan wirausaha tapi dengan jalan supaya bagaimana ketentraman dan ketertiban masyarakat tidak terganggu," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6915 seconds (0.1#10.140)