Sri Sultan Setujui Gedung DPRD DIY Dipindah ke Jalan Kenari
A
A
A
YOGYAKARTA - Pemda DIY akan melakukan pemindahan kantor DPRD. Meskipun masih belum jelas anggaran yang akan dikucurkan, namun lokasi pembangunan gedung wakil rakyat tersebut dipastikan di Jalan Kenari Yogyakarta.
Kepastian itu setelah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama sejumlah pejabat seperti Sekda DIY Kadarmanto Baskara Aji, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) DIY Bambang Wisnu Handoyo, serta Ketua DPRD DIY Nuryadi melakukan peninjauan lokasi siang tadi Rabu (5/2/2020).
Dalam peninjauan lokasi Sri Sultan meminta gedung DPRD yang baru ke depan harus tampak bagus. Dengan demikian, lembaga sekelas DPRD DIY bisa memiliki gedung yang layak untuk berkantor. "Jangan hanya sekadar punya kantor atau tempat tinggal bertingkat jadi kantor dewan, harus mungguh dan wangun," terangnya saat menianjuan lokasi, Rabu (5/2/2020).
Sultan menjelaskan dengan pembangunan gedung baru, kantor lama DPRD DIY yang berada di Jalan Malioboro 54 Yogyakarta, akan dijadikan satu dengan gedung Urban Development Museum yang ada di sisi utara. "Kita lihat dulu biayanya, yang pasti ini multiyears," ulasnya.
Sementara Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, sejak merdeka dan menyatakan diri bagian Republik Indonesia dan menjadi lembaga pemerintah setingkat provinsi, DIY tidak pernah memiliki kantor sendiri.
“Padahal, kabupaten/kota telah memilik gedung DPRD sendiri. Jadi, dengan seizin Ngarsa Dalem, kantor DPRD DIY akan dipindahkan di gedung baru nantinya di bekas lapangan Panahaan. Lagipula, kawasan Malioboro nantinya akan menjadi area perekonomian," jelasnya.
Kepastian itu setelah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama sejumlah pejabat seperti Sekda DIY Kadarmanto Baskara Aji, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) DIY Bambang Wisnu Handoyo, serta Ketua DPRD DIY Nuryadi melakukan peninjauan lokasi siang tadi Rabu (5/2/2020).
Dalam peninjauan lokasi Sri Sultan meminta gedung DPRD yang baru ke depan harus tampak bagus. Dengan demikian, lembaga sekelas DPRD DIY bisa memiliki gedung yang layak untuk berkantor. "Jangan hanya sekadar punya kantor atau tempat tinggal bertingkat jadi kantor dewan, harus mungguh dan wangun," terangnya saat menianjuan lokasi, Rabu (5/2/2020).
Sultan menjelaskan dengan pembangunan gedung baru, kantor lama DPRD DIY yang berada di Jalan Malioboro 54 Yogyakarta, akan dijadikan satu dengan gedung Urban Development Museum yang ada di sisi utara. "Kita lihat dulu biayanya, yang pasti ini multiyears," ulasnya.
Sementara Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, sejak merdeka dan menyatakan diri bagian Republik Indonesia dan menjadi lembaga pemerintah setingkat provinsi, DIY tidak pernah memiliki kantor sendiri.
“Padahal, kabupaten/kota telah memilik gedung DPRD sendiri. Jadi, dengan seizin Ngarsa Dalem, kantor DPRD DIY akan dipindahkan di gedung baru nantinya di bekas lapangan Panahaan. Lagipula, kawasan Malioboro nantinya akan menjadi area perekonomian," jelasnya.
(zil)