Melanggar Lalu Lintas, Polda Kirimkan Surat Tilang Terhadap 659 Pemotor

Rabu, 05 Februari 2020 - 14:13 WIB
Melanggar Lalu Lintas,...
Melanggar Lalu Lintas, Polda Kirimkan Surat Tilang Terhadap 659 Pemotor
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda metro Jaya telah mengirimkan surat tilang elektronik terhadap 659 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Ratusan pengendara motor tersebut kedapat melanggar dan terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) selama empat hari terakhir.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, hingga kini sudah sebanyak 659 surat tilang elektronik yang dikirim ke pelaku pelanggaran."Sudah kami kirim, dan sekarang tinggal menunggu konfirmasi dari pelanggar," kata Fahri kepada wartawan Rabu (5/2/2020).

Dia menjelaskan, dalam data yang dimiliki penindakan pada Selasa, 4 Februari 2020 kemarin mengalami penurunan ketimbang hari pertama penindakan pada Senin 3 Februari. "Jumlah pelanggaran yang tercapture pada 4 Februari dibandingkan 3 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah empat pelanggaran atau sebanyak 2,4%," ujarnya.

Dimana diketahui kalau jumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran hari kedua penindakan adalah sebanyak 157 pelanggar. Sedangkan hari pertama ada 161 pelanggar. "Jumlah pelanggaran sepeda motor sejumlah 157 pelanggaran," katanya.

Dia melanjutkan, jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua ini masih didominasi dengan menerobos jalur busway tercatat ada 103 pelanggaran. Paling banyak terjadi di jalur busway depan Kantor imigrasi Jakarta Selatan atau di Koridor VI Transjakarta.

"Dengan jumlah 53 pelanggaran terdiri dari 52 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
1 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
2 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
2 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
4 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved