Upaya Mencapai Tarteg RPJMD dengan KOTAKU
A
A
A
GORONTALO - Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha menilai program KOTAKU adalah sangat penting. Mengingat KOTAKU bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo, dalam mewujudkan traget RPJMD. Terkait hal ini, digelar Lokakarya program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yakni pada Selasa (04/02/20) di Maqna Hotel.
"Program KOTAKU, merupakan salah satu upaya untuk mencapai target rpjmn 2015-2019 dan dirancang untuk mempertahankan prinsip-prinsip memperkuat peran pemerintah daerah. Dan memberdayakan masyarakat, sebagai bagian gerakan '100-0-100', terutama untuk pengurangan kawasan kumuh di daerah perkotaan dalam kurun waktu 2016-2020. Ruang lingkup KOTAKU terdiri dari kegiatan pengurangan kawasan kumuh, dan pencegahan kawasan kumuh yang didukung oleh kegiatan berkelanjutan di kedua bidang tersebut," ujar Marten.
Ia jelaskan secara rinci, sejak pelaksanaan P2KP, PNPM Mandiri perkotaan, hingga pelaksanaan program KOTAKU pendampingan masyarakat, diawali dari tahapan pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat yang berdaya. Dengan sejumlah intervensi untuk perubahan sikap, perilaku, cara pandang masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai universal kemasyarakatan, dan dilanjutkan dengan pendampingan yang berorientasi membangun transformasi menuju masyarakat mandiri.
Transformasi masyarakat mandiri menuju masyarakat madani, dilakukan melalui intervensi untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pengembangan kualitas lingkungan permukiman yang berkelanjutan (sustainable development). Baik secara holistik dan terpadu, pada tingkat lingkungan permukiman melalui pengembangan kegiatan usaha ekonomi masyarakat, pemberdayaan sumber daya manusia. Serta penataan prasarana lingkungan dan kualitas hunian. "Tatanan tersebut merupakan kesatuan yang saling terkait erat, dan dikenal sebagai pendekatan tridaya," ungkap Marten.
Kemudian salah satu pendekatan penanganan permukiman kumuh, adalah dukungan infrastruktur dan layanan investasi skala kawasan. Berupa dukungan untuk peningkatan kualitas jaringan infrastruktur primer, sekunder dan pengembangan kawasan. Serta pembangunan infrastruktur penghubung jaringan tersier, dan tingkat rumah tangga dengan infrastruktur primer juga sekunder yang diidentifikasi dalam dokumen siap atau RP2KPKP.
"Dalam rangka percepatan pencapaian target 0 hektar kawasan kumuh, program KOTAKU mengajak para pihak terlibat aktif dalam penanganan kumuh. Pendekatan ini biasa disebut dengan istilah kolaborasi. Berkolaborasi di program KOTAKU merupakan sebuah pendekatan yang digunakan, untuk mengoptimalkan peran para pihak dalam penanganan kawasan kumuh. Kolaborasi dapat terjadi di seluruh tahapan program baik persiapan, perencanaan, pelaksanaan sampai pada pelaksanaan keberlanjutan program," terang Marten.
Penyebaran informasi mengenai bagaimana pelaksanaan program KOTAKU, serta capaiannya di wilayah dampingan harus terus dilakukan secara berkesinambungan dan dilakukan seluruh unsur pembangunan yang ada. Agar penanganan kumuh dapat tercapai. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan untuk menunjang hal tersebut, adalah pelaksanaan lokakarya khusus program KOTAKU.
Kegiatan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Limba B sangat penting, artinya bagi Pemerintah Kota Gorontalo hal itu berkaitan dengan target Kota Gorontalo yang tertuang dalam RPJMD Kota Gorontalo. Khususnya berpengaruh pada pengurangan luasan kawasan kumuh, yang menjadi target Nasional sebesar 38.431 ha. Dari sektor infrastruktur dan penyerapan anggaran, pemerintah pusat sangat berharap Kota Gorontalo bisa secepatnya memanfaatkan anggaran yang telah ditetapkan, pada DIPA Kementrian PUPR RI.
"Karena hal ini secara otomatis dapat mendongkrak capaian progres pengurangan kumuh secara nasional. Kawasan Limba B menjadi kawasan yang diprioritaskan oleh Pemerintah Kota Gorontalo penanganannya, karena dari sisi luasan kumuh adalah terluas di Kota Gorontalo, 63,8 ha. Dan dari letaknya yang berada tengah-tengah Kota Gorontalo yang merupakan pusat perdagangan dan jasa. Untuk upaya penanganan ini membutuhkan dana yang cukup besar, dan syukur alhamdulillah Kota Gorontalo mendapat dukungan dana melalui APBN tahun 2019 sd 2020 khususnya dari satker PKP Provinsi Gorontalo," jelas Marten.
Sementara itu Kadis Perkim Kota Gorontalo Meidy N. Silangen katakan, target penanganan kawasan kumuh sesuai SK Walikota tahun 2017 sebesar 225.27 ha. Secara nasional kegiatan ini berpengaruh pada pengurangan luasan kawasan kumuh, yang menjadi target nasional sebesar 38.431 ha. Sekarang ini sementara dilakukan perhitungan pengurangan kumuh di Kota Gorontalo, dan berdasarkan perhitungan masih tersisa luasan kumuh di Kota Gorontalo seluas 41.3 ha.
"Yang ada di 10 Kelurahan di sebesar 81 % capaian pengurangan kumuh, sisa luasan kumuh ini akan ditangani melalui kegiatan program KOTAKU tahun 2020 dan kegiatan kolaborasi dari multi pihak. Sesuai surat dari Direktur PKP bahwa Kota Gorontalo tahun 2019 masih mendapatkan alokasi bantuan dana sebesar Rp 4 miliar, yang diperuntukkan di 4 kelurahan yaitu Limba B, Siendeng, Donggala, dan Kelurahan Dembe I. Ditargetkan dengan dana tersebut, bisa meyelesaikan permasalahan kumuh di Kota Gorontalo.Untuk skala kawasan Limba B tahun 2019, telah selesai tender dan sekarang telah dimulai pelaksanaan pekerjaan termin 20% alokasi anggaran, sesuai nilai kontrak sebesar Rp 9 milyar," tutup Novi.
"Program KOTAKU, merupakan salah satu upaya untuk mencapai target rpjmn 2015-2019 dan dirancang untuk mempertahankan prinsip-prinsip memperkuat peran pemerintah daerah. Dan memberdayakan masyarakat, sebagai bagian gerakan '100-0-100', terutama untuk pengurangan kawasan kumuh di daerah perkotaan dalam kurun waktu 2016-2020. Ruang lingkup KOTAKU terdiri dari kegiatan pengurangan kawasan kumuh, dan pencegahan kawasan kumuh yang didukung oleh kegiatan berkelanjutan di kedua bidang tersebut," ujar Marten.
Ia jelaskan secara rinci, sejak pelaksanaan P2KP, PNPM Mandiri perkotaan, hingga pelaksanaan program KOTAKU pendampingan masyarakat, diawali dari tahapan pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat yang berdaya. Dengan sejumlah intervensi untuk perubahan sikap, perilaku, cara pandang masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai universal kemasyarakatan, dan dilanjutkan dengan pendampingan yang berorientasi membangun transformasi menuju masyarakat mandiri.
Transformasi masyarakat mandiri menuju masyarakat madani, dilakukan melalui intervensi untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pengembangan kualitas lingkungan permukiman yang berkelanjutan (sustainable development). Baik secara holistik dan terpadu, pada tingkat lingkungan permukiman melalui pengembangan kegiatan usaha ekonomi masyarakat, pemberdayaan sumber daya manusia. Serta penataan prasarana lingkungan dan kualitas hunian. "Tatanan tersebut merupakan kesatuan yang saling terkait erat, dan dikenal sebagai pendekatan tridaya," ungkap Marten.
Kemudian salah satu pendekatan penanganan permukiman kumuh, adalah dukungan infrastruktur dan layanan investasi skala kawasan. Berupa dukungan untuk peningkatan kualitas jaringan infrastruktur primer, sekunder dan pengembangan kawasan. Serta pembangunan infrastruktur penghubung jaringan tersier, dan tingkat rumah tangga dengan infrastruktur primer juga sekunder yang diidentifikasi dalam dokumen siap atau RP2KPKP.
"Dalam rangka percepatan pencapaian target 0 hektar kawasan kumuh, program KOTAKU mengajak para pihak terlibat aktif dalam penanganan kumuh. Pendekatan ini biasa disebut dengan istilah kolaborasi. Berkolaborasi di program KOTAKU merupakan sebuah pendekatan yang digunakan, untuk mengoptimalkan peran para pihak dalam penanganan kawasan kumuh. Kolaborasi dapat terjadi di seluruh tahapan program baik persiapan, perencanaan, pelaksanaan sampai pada pelaksanaan keberlanjutan program," terang Marten.
Penyebaran informasi mengenai bagaimana pelaksanaan program KOTAKU, serta capaiannya di wilayah dampingan harus terus dilakukan secara berkesinambungan dan dilakukan seluruh unsur pembangunan yang ada. Agar penanganan kumuh dapat tercapai. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan untuk menunjang hal tersebut, adalah pelaksanaan lokakarya khusus program KOTAKU.
Kegiatan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Limba B sangat penting, artinya bagi Pemerintah Kota Gorontalo hal itu berkaitan dengan target Kota Gorontalo yang tertuang dalam RPJMD Kota Gorontalo. Khususnya berpengaruh pada pengurangan luasan kawasan kumuh, yang menjadi target Nasional sebesar 38.431 ha. Dari sektor infrastruktur dan penyerapan anggaran, pemerintah pusat sangat berharap Kota Gorontalo bisa secepatnya memanfaatkan anggaran yang telah ditetapkan, pada DIPA Kementrian PUPR RI.
"Karena hal ini secara otomatis dapat mendongkrak capaian progres pengurangan kumuh secara nasional. Kawasan Limba B menjadi kawasan yang diprioritaskan oleh Pemerintah Kota Gorontalo penanganannya, karena dari sisi luasan kumuh adalah terluas di Kota Gorontalo, 63,8 ha. Dan dari letaknya yang berada tengah-tengah Kota Gorontalo yang merupakan pusat perdagangan dan jasa. Untuk upaya penanganan ini membutuhkan dana yang cukup besar, dan syukur alhamdulillah Kota Gorontalo mendapat dukungan dana melalui APBN tahun 2019 sd 2020 khususnya dari satker PKP Provinsi Gorontalo," jelas Marten.
Sementara itu Kadis Perkim Kota Gorontalo Meidy N. Silangen katakan, target penanganan kawasan kumuh sesuai SK Walikota tahun 2017 sebesar 225.27 ha. Secara nasional kegiatan ini berpengaruh pada pengurangan luasan kawasan kumuh, yang menjadi target nasional sebesar 38.431 ha. Sekarang ini sementara dilakukan perhitungan pengurangan kumuh di Kota Gorontalo, dan berdasarkan perhitungan masih tersisa luasan kumuh di Kota Gorontalo seluas 41.3 ha.
"Yang ada di 10 Kelurahan di sebesar 81 % capaian pengurangan kumuh, sisa luasan kumuh ini akan ditangani melalui kegiatan program KOTAKU tahun 2020 dan kegiatan kolaborasi dari multi pihak. Sesuai surat dari Direktur PKP bahwa Kota Gorontalo tahun 2019 masih mendapatkan alokasi bantuan dana sebesar Rp 4 miliar, yang diperuntukkan di 4 kelurahan yaitu Limba B, Siendeng, Donggala, dan Kelurahan Dembe I. Ditargetkan dengan dana tersebut, bisa meyelesaikan permasalahan kumuh di Kota Gorontalo.Untuk skala kawasan Limba B tahun 2019, telah selesai tender dan sekarang telah dimulai pelaksanaan pekerjaan termin 20% alokasi anggaran, sesuai nilai kontrak sebesar Rp 9 milyar," tutup Novi.
(atk)