Bupati Landak Berikan Ultimatum Pimpinan Perusahan Perkebunan

Selasa, 04 Februari 2020 - 18:17 WIB
Bupati Landak Berikan...
Bupati Landak Berikan Ultimatum Pimpinan Perusahan Perkebunan
A A A
LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa kecewa dengan tidak hadirnya pimpinan perusahaan perkebunan pada kegiatan rapat evaluasi kinerja perusahaan perkebunan terkait kewajiban pembangunan kebun masyarakat di Kabupaten Landak yang bertempat di aula utama Kantor Bupati Landak, Selasa (4/2/2020). Pada pertemuan tersebut yang seharusnya dihadiri Pimpinan Perusahaan Perkebunan namun hanya diwakili oleh menager bidang atau kepala bidang perusahaan perkebunan saja. Hal ini menurut Bupati Landak kegiatan yang bertujuan untuk merumuskan serta menselaraskan program pemerintah bersama pihak perusahaan menjadi sia-sia. (Baca: Bupati Landak: Kades Harus Mampu Lakukan Manajemen Pemerintahan Desa)

“Yang wajib hadir pada pertemuan ini adalah Pimpinan Perusahaannya bukan malah diwakili oleh kepala bidang, manager bidang, dan bahkan ada yang mengirim humasnya saja, apakah undangan dari Bupati ini tidak merasa penting lagi bagi perusahaan. Sampaikan kepada Pimpinan Perusahaan masing-masing, selama Saya masih mengundang, masih mau mengajak berdiskusi terkait perkebunan di Kabupaten Landak manfaatkan dengan baik, nanti apabila ada permasalahan sosial dilapangan jangan cari Saya, dan tidak akan mau mengurusnya,” ungkap Bupati Landak.

Bupati Landak menjelaskan, bahwa pertemuan ini merupakan langkah baik dari pemerintah untuk bersama-sama pihak perusahaan membuat suatu kesepahaman bersama terkait permasalahan-permasalahan yang ada di perkebunan.

“Kami ingin ada kesepahaman antara kita, bukan hanya pihak perusahaan saja, tetapi kami dari Pemda dan Forkopimda juga dalam rangka menata investasi perkebunan yang ada di Kabupaten Landak. Saya memiliki data terkait permasalahan yang ada dilapangan dan banyak laporan juga dari masyarakat Saya, sehingga diperlukannya pertemuan ini. Tetapi yang hadir perwakilan saja, hal ini tidak akan bisa memberikan keputusan, kedepan apabila bukan Pimpinan Perusahaan yang hadir akan Saya suruh pulang mereka yang mewakili pimpinannya,” tegas Bupati Landak.

Bupati Landak menambahkan, agar pihak perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Landak dapat mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam upaya membentuk iklim investasi yang sehat.

“Saya akui bahwa memang investasi dari perkebunan ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi masih banyak juga hal-hal yang belum dilakukan oleh pihak perusahaan seperti pembinaan masyarakat, sistem pebagian hasil perkebunan kepada petani, kurang pekerja dari masyarakat setempat dan lain sebagainya. Makanya pihak perusahaan harus mengkaji ulang regulasi yang ada sesuai dengan perda dan undang-undang yang berlaku. Saya tidak mau mendengar lagi ada masyarakat Saya yang dirugikan,” tandas Bupati Landak.
(sms)
Berita Terkait
Banjir Rendam 10 Desa...
Banjir Rendam 10 Desa di Landak Kalimantan Barat
Milenial di Landak Berlatih...
Milenial di Landak Berlatih Penanaman Sistem Hidroponik
2 Landak Semut Albino...
2 Landak Semut Albino Ditemukan di Australia
Banjir Bandang Sapu...
Banjir Bandang Sapu Lokasi Wisata Landak River Bahorok
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang 5 Kecamatan di Landak, 2.150 Rumah Terdampak
5 Hewan dengan Kulit...
5 Hewan dengan Kulit Terkeras di Dunia, Nomor 5 Hidup di Sungai Nil
Berita Terkini
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
1 jam yang lalu
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
2 jam yang lalu
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
3 jam yang lalu
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
3 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
4 jam yang lalu
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved