146 Kendaraan Ini Belum Diambil Pemiliknya di Polres Barelang

Selasa, 28 Januari 2020 - 22:18 WIB
146 Kendaraan Ini Belum...
146 Kendaraan Ini Belum Diambil Pemiliknya di Polres Barelang
A A A
BATAM - Sebanyak 146 kendaraan bermotor terparkir di Mapolresta Barelang. Kendaraan ini adalah kendaraan yang ditilang oleh Satlantas Polresta Barelang dan telah selesai digelar sidang tilang.

Namun, meski telah selesai sidang tilang, para pemilik kendaraan belum mengambil kendaraan kendaraan bermotor tersebut. Untuk itu, pihak Satlantas Polresta Barelang menghimbau agar para pemilik kendaraan yang telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk mengambil kendaraanya.

"Hingga saat ini masih banyak yang belum mengambil kendaraan dan sekarang menumpuk di Polresta Barelang," ujar Kasat Lantas Polres Barelang Kompol Mukhlis Nadjar kepada, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, kendaraan yang telah usai sidang di PN Batam ini belum diambil per Januari 2019. Para pemilik kendaraan tidak perlu susah susah untuk mengambil kendaraan ini, karena pihak Satlantas hanya meminta pemilik menunjukkan STNK dan BPKB kendaraanya. "Bawa STNK dan BPKB ke Polresta, cukup tunjukkan itu saja," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2757 seconds (0.1#10.140)