Relawan MRI-ACT Potong Rambut Gimbal Mbah Iyah Sepanjang 2 Meter

Senin, 27 Januari 2020 - 21:11 WIB
Relawan MRI-ACT Potong Rambut Gimbal Mbah Iyah Sepanjang 2 Meter
Relawan MRI-ACT Potong Rambut Gimbal Mbah Iyah Sepanjang 2 Meter
A A A
SEMARANG - Sukiyah (50) hidup sendiri dengan keadaan yang sangat memprihatinkan di Dusun Karangombo, Desa Polobugo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Getasan, Kabupaten Semarang , Jawa Tengah.

Sukiyah yang biasa dipanggil Mbah Iyah mengalami buta sejak usia 5 tahun dan mengalami gangguan jiwa sejak berusia 10 tahun. Penderitaan Mbah Iyah seakan semakin lengkap dengan hidupnya yang sebatang kara di dalam rumah berukuran sekitar 3x6. (Baca juga: Dwi Hariyadi, Pahlawan Pendidikan yang Juga Seorang Tukang Sampah)
Relawan MRI-ACT Potong Rambut Gimbal Mbah Iyah Sepanjang 2 Meter

Selama 27 tahun, Sukiyah mengurung diri di dalam rumah yang mirip kandang ayam. Untuk makan saja, dia sering diberikan oleh tetangga yang peduli dengannya. Selama mengurung diri tersebut, rambut Sukiyah tidak pernah dipotong selama 27 tahun hingga gimbal sepanjang 2 meter.

Berbagai hewan sudah bersarang di rambutnya akibat tidak pernah dibersihkan. Rambut Mbah Iyah sudah menjadi sarang anak tikus hingga ulat.
Relawan MRI-ACT Potong Rambut Gimbal Mbah Iyah Sepanjang 2 Meter

Masyarakat Relawan Indonesia (MRI)-ACT , Ardian Kurniawan Santoso merasa prihatin saat pertama kali berjumpa dengan sosok Sukiyah. Ia membujuk Mbah Iyah untuk memotong rambutnya itu. Proses pemotongan rambut Sukiyah berlangsung selama 20 menit.

Dia mengatakan rambut itu tidak hanya panjang tetapi juga alot saat dipotong. “Rambutnya alot. Bulu kuduk saya merinding semua saat memotongnya. Saya sampai keringetan” ucap Ardian.
Relawan MRI-ACT Potong Rambut Gimbal Mbah Iyah Sepanjang 2 Meter

Setelah dipotong, rambut Sukiyah dibersihkan dan diberi baju serta kursi roda oleh para relawan. Sukiyah selanjutnya dibawa ke yayasan sosial yang tidak jauh dari rumahnya dan akan dirawat selama 3 bulan.

Rumah Sukiyah juga dibersihkan oleh Ardian dan relawan lainnya. Ardian merupakan relawan ACT sejak tahun 2017, sebelum menjadi relawan Ardian pernah masuk penjara beberapa kali.

Ardian saat ini mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan pada sekitarnya. "Bagaimana bisa kita membiarkan seorang manusia dalam keadaan seperti itu. Kita semua harus memanusiakan manusia apapun keadaannya. Ia berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan manusiawi," jelasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5672 seconds (0.1#10.140)