Uang Nasabah BCA Kendari Korban Skimming Telah Dikembalikan
A
A
A
KENDARI - Bank Central Asia (BCA) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah melakukan verifikasi data dua nasabah korban kejahatan perbankan skimming. Dua nasabah BCA itu, salah satunya ibu rumah tangga, Suci Maulidya Estianingrum (26), yang kehilangan uang Rp10 juta di rekeningnya setelah transaksi di ATM BNI depan Hotel Putri Wuawua Kendari. (Baca: Uang Nasabah BCA Kendari Hilang di Rekening Setelah Transaksi di ATM BNI)
BCA Kendari telah berkoordinasi dengan BCA Pusat di Jakarta, untuk mengembalikan uang nasabah yang raib di rekening tabungan.
"Kita proses di kantor (BCA) pusat, (uangnya) sudah diganti kemarin (Rabu,22/01/2020), yang ganti bukan dari BCA, sesuai dengan kronologisnya kan" jelas Kepala Bagian Pelayanan BCA Kendari, Aryuni di kantornya Kamis (23/01/2020).
BCA Kendari mengimbau nasabah mengalami kasus serupa, segera melapor untuk diproses agar uangnya dikembalikan.
BCA Kendari telah berkoordinasi dengan BCA Pusat di Jakarta, untuk mengembalikan uang nasabah yang raib di rekening tabungan.
"Kita proses di kantor (BCA) pusat, (uangnya) sudah diganti kemarin (Rabu,22/01/2020), yang ganti bukan dari BCA, sesuai dengan kronologisnya kan" jelas Kepala Bagian Pelayanan BCA Kendari, Aryuni di kantornya Kamis (23/01/2020).
BCA Kendari mengimbau nasabah mengalami kasus serupa, segera melapor untuk diproses agar uangnya dikembalikan.
(sms)