Pengakuan Luthfi si Pembawa Bendera Disetrum Diragukan Kebenarannya
Kamis, 23 Januari 2020 - 14:42 WIB
Pengakuan Luthfi si Pembawa Bendera Disetrum Diragukan Kebenarannya
A
A
A
JAKARTA - Pengakuan Lutfi Alfiandi, demonstran yang fotonya viral membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM di Jakarta disetrum dan dianiaya saat diperiksa Polres Metro Jakarta Barat, diragukan kebenarannya.
"Setelah melihat fakta di lapangan, kami meragukan pengakuan yang bersangkutan. Kalau benar disetrum, seharusnya sejak awal dia atau keluarga mengadu ke Propam," ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, di Jakarta, Kamis (23/1/2020). Baca juga: Demo Ricuh di DPR, 570 Pelajar STM Diamankan Polisi)
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, dalam berbagai penanganan tindak pidana dalam pemantauannya di kantor polisi, yang namanya pemaksaan, intimidasi, apalagi aksi setrum, sudah sejak lama tidak pernah ada di kantor polisi Indonesia. Pemeriksaan polisi kini sudah trsnsfaran dan tidak bisa direkayasa.
Apalagi tersangka sudah didampingi penasihat hukum. Kini, semua proses pemeriksaan juga sudah direkam dengan video dan pemeriksaan bisa disaksikan pengacara. "Kalau ada saksi dan bukti ada penyiksaan, sebaiknya laporkan ke Propam, biar tidak menjadi fitnah terhadap aggota Polri di lapangan," tegas doktor ilmu hukum ini. (Baca: Diultimatum Polisi untuk Bubar, Pelajar STM Malah Acungkan Jari Tengah)
Dengan melihat pemeriksaan sejak awal hingga berkasnya diajukan ke pengadilan, pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini menilai Polda metro Jaya telah memproses kasus ini dengan profesional.
Polisi sebelumnya menepis tuduhan menyiksa Luthfi Alfiandi saat dimintai keterangan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya mengatakan, tidak pernah memaksa Luthfi untuk mengaku melempari polisi saat demonstrasi pelajar STM di sekitar Gedung DPR, Jakarta.
"Enggak mungkin, kita kan polisi modern. Dia (Luthfi) mengaku karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan," ujar Arsya, Selasa (21/1/2020).
"Setelah melihat fakta di lapangan, kami meragukan pengakuan yang bersangkutan. Kalau benar disetrum, seharusnya sejak awal dia atau keluarga mengadu ke Propam," ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, di Jakarta, Kamis (23/1/2020). Baca juga: Demo Ricuh di DPR, 570 Pelajar STM Diamankan Polisi)
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, dalam berbagai penanganan tindak pidana dalam pemantauannya di kantor polisi, yang namanya pemaksaan, intimidasi, apalagi aksi setrum, sudah sejak lama tidak pernah ada di kantor polisi Indonesia. Pemeriksaan polisi kini sudah trsnsfaran dan tidak bisa direkayasa.
Apalagi tersangka sudah didampingi penasihat hukum. Kini, semua proses pemeriksaan juga sudah direkam dengan video dan pemeriksaan bisa disaksikan pengacara. "Kalau ada saksi dan bukti ada penyiksaan, sebaiknya laporkan ke Propam, biar tidak menjadi fitnah terhadap aggota Polri di lapangan," tegas doktor ilmu hukum ini. (Baca: Diultimatum Polisi untuk Bubar, Pelajar STM Malah Acungkan Jari Tengah)
Dengan melihat pemeriksaan sejak awal hingga berkasnya diajukan ke pengadilan, pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini menilai Polda metro Jaya telah memproses kasus ini dengan profesional.
Polisi sebelumnya menepis tuduhan menyiksa Luthfi Alfiandi saat dimintai keterangan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya mengatakan, tidak pernah memaksa Luthfi untuk mengaku melempari polisi saat demonstrasi pelajar STM di sekitar Gedung DPR, Jakarta.
"Enggak mungkin, kita kan polisi modern. Dia (Luthfi) mengaku karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan," ujar Arsya, Selasa (21/1/2020).
(thm)