Polisi Dalami Korban Lain dalam Kasus Prostitusi Anak di Rawa Bebek

Kamis, 23 Januari 2020 - 10:48 WIB
Polisi Dalami Korban...
Polisi Dalami Korban Lain dalam Kasus Prostitusi Anak di Rawa Bebek
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penjualan anak yang dijadikan Pekerja Seks Lomersial (PSK) di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara . Pasalnya, diduga kasus ini tak hanya menyeret 10 orang korban. Karena, pelaku sempat membuka praktik prostitusi di Kalijodo yang akhirnya pindah ke Rawa Bebek.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombea Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik hungga saat ini masih melakukan penelusuran dugaan adanya korban lain selain 10 orang yang sebelumnya berhasil diamankan.

"Dia sudah membuka usahanya di lokasi tersebut selama dua tahun, sebelumnya dia buka di Kalijodo. Karena ditutup maka pindah ke Rawa Bebek," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Dia melanjutkan, sejauh ini pelaku juga masih enam orang belum ada penambahan lagi. Begitu juga peranan dari para pelaku sudah sangat jelas, penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para tersangka. "Sekarang fokusnya adalah bagaimana kita bisa membantu para korban. Kan ada 10 korban di sini," tegasnya.

Sementara penyidik masih mengembangkan, apakah ada kemungkinan jaringan yang lain atau tempat lainnya. Karena hasil pemeriksaan, kata dia, pemilik itu sudah sejak dua tahun lalu dan pernah membuka tempat yang sama di Kalijodo.

"Ini terus didalami, tim penyidik juga akan mendatangi beberapa kafe yang kemungkinan mirip dengan kafe kayangan tersebut," tuturnya. (Baca juga: Polda Gulung Sindikat Penjualan Anak untuk Jadi PSK Beromzet Rp2 Miliar )

Sementara, para korban direkrut dari daerah Jawa Tengah seperti Brebes dan Indramayu, Jawa Barat. Mereka direkrut melalui media sosial dengan menjanjikan akan mempekerjakan mereka dengan gaji yang besar di restoran.

"Setelah itu mereka kemudian bertemu dengan pelaku yang memang tugasnya mencari dan menjual kepada kafe kayangan. Tetapi setelah masuk ke dalam mereka dijual Rp750 ribu-1,5 juta. Kenapa ada perbedaan. Karena dilihat dari wajahnya," jelasnya.

Kini, pihaknya masih terus melakukan pendampingan terhadap para korban untuk menghilangkan traumanta. (Baca juga: Sehari Korban PSK Anak Wajib Layani 10 Tamu dengan Tarif Rp150 Ribu )
(mhd)
Berita Terkait
Cegah Eksploitasi Seksual...
Cegah Eksploitasi Seksual Anak
Diiming-imingi Uang,...
Diiming-imingi Uang, 19 Anak di Bawah Umur Jadi Pekerja Seks lewat Medsos
Lindungi Anak dari Ancaman...
Lindungi Anak dari Ancaman Eksploitasi dan Prostitusi
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Polisi Selamatkan 2...
Polisi Selamatkan 2 Anak Korban Eksploitasi Seksual Mucikari FEA di Johar Baru
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
8 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
8 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
9 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
9 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
11 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
12 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved