Tak Hanya Keraton Agung Sejagad, Kerajaan Ubur-ubur Juga Dipimpin Pasutri

Selasa, 21 Januari 2020 - 07:33 WIB
Tak Hanya Keraton Agung...
Tak Hanya Keraton Agung Sejagad, Kerajaan Ubur-ubur Juga Dipimpin Pasutri
A A A
SERANG - Sebelum muncul Keraton Agung Sejagad (KSA) di Purwerejo, Jawa Tengah, kerajaan Ubur-ubur juga sempat membuat geger masyarakat di Kota Serang, Banten, 2018 silam. Keduanya sama-sama dipimpin oleh pasangan suami istri yang disebut raja dan ratu.

Keraton Agung Sejagad dipimpin Raja Toto Santosa dan Ratu Fanni Amiandia, sedangkan kerajaan ubur-ubur dipimpin oleh Ratu Aisyah Tusalamah dan Raja Rudi Chairul Anwar.

Berdasarkan keterangan Aisyah kepada pihak kepolisan, kerajaan Ubur-ubur sudah memiliki puluhan pengikut. Bahkan, sebanyak delapan orang menetap di rumah yang dijadikan kerajaan di Lingkungan Sayabulu RT02/07 Kecamatan Serang, Kota Serang.

Warga resah karena mereka kerap menggelar ritual zikir sambil bernyanyi sepanjang malam. Ritual itu dilakukan secara rutin oleh kerajaan ubur-ubur setiap malam Jumat. Menurut Ratu kerajaan, ritual tersebut dilakukan guna membuka kunci harta karun Indonesia yang terpendam.

"Ritual zikir itu konon katanya guna mempermudah membuka kunci kekayaan bangsa yang terpendam," kata Kapolres Serang AKBP Komarudin kepada wartawan Selasa, 14 Agustus 2018 silam.

Sang Ratu Kerajaan Ubur-Ubur juga mengaku bisa menarik dana dari bank di luar negeri dengan jumlah fantastis, yakni di Bank Swiss dan Bank Griffin 1999 Birmingham.

Komaruddin memyatakan bahwa Aisyah Tusalamah pimpinan Kerajaan Ubur-ubur memang berpedoman pada kita suci Alquran. Namun, Aisyah salah menafsirkan ayat-ayat dalam Alquran itu.

Pimpinan Kerajaan Ubur-ubur meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW berjenis kelamin wanita. Ia juga menyebut alasan setiap yang pergi haji mencium hajar Aswad, karena dianggap kelamin perempuan. Kakbah pun bukanlah kiblat umat muslim, melainkan tempat pemujaan berhala.

Akibat perbuatannya, Aisyah ditetapkan sebagai tersangka dan jerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2 karena menyebarkan ujaran kebencianan SARA di akun media sosial facebook pribadinya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aisyah ya b difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia Kota Serang Banten memutuskan untuk bertobat dan kembali memeluk Islam.

"Saya minta maaf kalau kelakuan saya selama ini terlalu banyak yang berlebihan, insya Allah saya akan memperbaiki semuanya," kata Aisah di aula Mapolres Serang Kota, Jumat 17 Agustus 2018.

Selain kepada masyarakat, Aisyah juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan MUI yang ia nilai sudah mengingatkannya untuk kembali ke ajaran yang sesuai agama Islam.

Meski sudah meminta maaf dan bertobat, Aisyah divonis selama lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Serang karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 a ayat (2) Undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Aisyah Tusalamah dengan pidana lima bulan penjara," kata hakim ketua Erwantoni saat membacakan amar putusan, Kamis 28 Maret 2019.

Kini, kehidupan Aisyah tak diketahui lagi setelah bebas menjalani hukuman selama lima bulan penjara. Sebab, rumah yang dijadikan sebagai kerajaan di Lingkungan Sayabulu, Kota Serang kini sudah kosong tanpa ada penghuninya.

Berdasarkan keterangan warga setempat, rumah sudah tidak ditempati lagi sejak keluarga Aisyah dan Rudi diusir karena membuat resah warga. (Baca juga: Ajarkan Kesesatan, Ratu Sekte Kerajaan Ubur-ubur Mengaku Khilaf )

"Sejak keluarga pak Rudi dibawa polisi ajah, sudah kosong rumah ini sampai sekarang. Kalau malam gelap, engga keurus juga," ujar Ilham, salah seorang warga.
(mhd)
Berita Terkait
Gempar, Pria di Maros...
Gempar, Pria di Maros Minta Izin Presiden Jokowi Buat Aliran Kepercayaan Baru ‘Tilaco’
Taliban Serang Markas...
Taliban Serang Markas Polisi Afghanistan, Tiga Tewas
Usai Bahas Dugaan Aliran...
Usai Bahas Dugaan Aliran Sesat Yayasan Nur Mutiara, MUI Sulsel Akui Belum Keluarkan Fatwa
Geger, Pria Bersenjata...
Geger, Pria Bersenjata Tajam Serang Sejumlah Polisi di Polres Lumajang
Ustaz Erwan Saad Diburu...
Ustaz Erwan Sa'ad Diburu Polisi Usai Deklarasi Pembentukan Laskar Jundullah
Gempar! Serang 3 Anggota...
Gempar! Serang 3 Anggota Polisi di Mapolres Polman Tersangka Pencabulan Tewas Ditembak
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
15 menit yang lalu
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
44 menit yang lalu
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
1 jam yang lalu
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
1 jam yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved