Usai Bahas Dugaan Aliran Sesat Yayasan Nur Mutiara, MUI Sulsel Akui Belum Keluarkan Fatwa
Rabu, 04 Januari 2023 - 00:19 WIB
loading...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel meluruskan kabar terkait Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga mengajarkan aliran sesat. Foto Nur Bone
A
A
A
GOWA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel meluruskan kabar terkait Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga mengajarkan aliran sesat. MUI Sulsel menegaskan, pihaknya belum mengeluarkan fatwa terkait dugaan aliran sesat .
Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, dr Syamsul Bahri Abdul Hamid mengatakan, pihaknya hanya memberi tanggapan mengenai pertanyaan yang dilayangkan warga melalui kolom komentar website MUI Sulsel. Baca juga: MUI Sulsel: Aliran Sesat Bab Kesucian Haramkan Daging, Ikan, Susu, dan Salat Lima Waktu
"MUI menurunkan tim investigasi untuk selanjutnya mengeluarkan keputusan jika cukup bukti," ujar dr Syamsul, Selasa (3/1/2023).
Diketahui, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terus bergulir. Komisi Fatwa MUI Sulsel bahkan langsung menggelar rapat tertutup Selasa (3/1/2023) selama tiga jam guna membahas aliran tersebut yang kini viral.
Meski belum mengeluarkan Fatwa, MUI mengaku telah menerima satu laporan terkait adanya praktik ajaran menyimpang. "Praktik itu yakni tidak mewajibkan salat, mengharamkan makan daging, dan ikan serta meminum susu," tambahnya.
Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, dr Syamsul Bahri Abdul Hamid mengatakan, pihaknya hanya memberi tanggapan mengenai pertanyaan yang dilayangkan warga melalui kolom komentar website MUI Sulsel. Baca juga: MUI Sulsel: Aliran Sesat Bab Kesucian Haramkan Daging, Ikan, Susu, dan Salat Lima Waktu
"MUI menurunkan tim investigasi untuk selanjutnya mengeluarkan keputusan jika cukup bukti," ujar dr Syamsul, Selasa (3/1/2023).
Diketahui, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terus bergulir. Komisi Fatwa MUI Sulsel bahkan langsung menggelar rapat tertutup Selasa (3/1/2023) selama tiga jam guna membahas aliran tersebut yang kini viral.
Meski belum mengeluarkan Fatwa, MUI mengaku telah menerima satu laporan terkait adanya praktik ajaran menyimpang. "Praktik itu yakni tidak mewajibkan salat, mengharamkan makan daging, dan ikan serta meminum susu," tambahnya.
Lihat Juga :