Cegah Bencana Bogor Terulang, Pakar Kehutanan IPB Sebut Perlu Penegakan Hukum

Senin, 20 Januari 2020 - 13:50 WIB
Cegah Bencana Bogor...
Cegah Bencana Bogor Terulang, Pakar Kehutanan IPB Sebut Perlu Penegakan Hukum
A A A
BOGOR - Pakar Kehutanan IPB University Prof Bambang Hero Saharjo menyatakan untuk mencegah terjadinya kembali bencana alam banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Lebak, Banten, selain reforestasi (penanaman pohon di hutan yang gundul) juga paling penting adalah penegakan hukum (Gakkum).

"Kalau itu (reforestasi) saya kira memang harus segera dilakukan, kemarin juga waktu kunjungan BNPB ke lokasi keluar pernyataan untuk menggunakan akar wangi atau vetiver, sebagai salah satu solusi dan itu (bencana) harapan kita tidak terjadi lagi," ungkapnya saat ditemui di Acara Raker Dewan Pengurus Asosiasi Profesor Indonesia (API) di Sekolah Bisnis IPB University, Bogor, Senin (20/01/2020).

Artinya apa, kata penerima John Maddox 2019 ini, selama ini para pemangku kebijakan dalam menindak tegas kerap mengedepankan feeling untuk menertibkan para perambah hutan maupun penambang liar. "Contohnya jika peraturan ditegakan khawatir apakah masyarakat tidak terganggu mata pencahariannya dan sebagainya. Padahal yang namanya bencana kan, enggak peduli (priuk masyarakat terganggu atau tidak). Bogor dan Lebak maupun Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara juga, dan sebagainya itu sebagai contoh kerusakan hutan. Pada akhirnya solusi yang diperlukan adalah ketegasan dalam menghadapi hal-hal seperti ini," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, jika nanti pada akhirnya tidak ada kepedulian dari pihak berwenang atau pembiaran terus menerus apa yang dikhawatirkan akan kembali terulang."Dalam hal ini harus segera dibuat keputusan yang tepat, bila perlu gakkum (penegakan hukum). Kalau tidak, apalagi selalu bermain feeling, saya rasa tunggu saja bencana serupa akan kembali terjadi," ungkapnya.

Intinya, kata dia, bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Bogor dan Lebak ini dikarenakan efek puncak dari pembiaran aparat berwenang sehingga kerusakan hutan semakin massif."Mestinya kan (pembalakan dan penambangan liar) seperti di Bogor dan Lebak ini, sejak awal ditindak tegas dengan menggunakan Gakkum, kalau mereka mencoba itu harus disapu lagi. Jadi fenomena maraknya seperti ini (penambangan liar dan perambahan hutan) harus segera disudahi," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Sempat Banjir 1,5 Meter,...
Sempat Banjir 1,5 Meter, Ketinggian Air di Villa Nusa Indah 2 Bogor Sudah Surut
BNPB: Kerugian Akibat...
BNPB: Kerugian Akibat Banjir Jabodetabek Capai Rp1,6 Triliun
Relawan Jurnalis 4X4...
Relawan Jurnalis 4X4 Bantu Salurkan Bahan Makanan kepada Warga Korban Banjir di Perumahan Bumi Mutiara Bogor
11 Pintu Air di Jabodetabek...
11 Pintu Air di Jabodetabek Masih Siaga 4
BMKG Ingatkan Banjir...
BMKG Ingatkan Banjir 5 Tahunan Jabodetabek Bisa Lebih Singkat Jadi 3 Tahunan
Update Banjir Jakarta...
Update Banjir Jakarta Pagi Ini: 16 RT dan 2 Jalan Masih Terendam, Ratusan Warga Masih Mengungsi
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
1 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
2 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
3 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
5 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
5 jam yang lalu
Infografis
Hukum Berpuasa Ramadan...
Hukum Berpuasa Ramadan Bagi Ibu Hamil yang Perlu Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved