Soal Pencabutan Subsidi Elpiji, Gubernur Banten: Dulu Minta Rakyat Pakai Gas

Sabtu, 18 Januari 2020 - 06:35 WIB
Soal Pencabutan Subsidi...
Soal Pencabutan Subsidi Elpiji, Gubernur Banten: Dulu Minta Rakyat Pakai Gas
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta rencana pencabutan subsidi gas elpiji 3 kilogram (kg) dikaji ulang. Pemprov Banten berharap pemerintah pusat tidak menghentikan subsidi untuk masyarakat kecil agar beban hidup mereka tak terlalu tinggi.

WH mengatakan, pemberian subsidi kepada masyarakat kecil perlu diteruskan. Subsidi sangat membantu masyarakat kecil guna menekan beban hidup yang tinggi. “Kalau saya mengusulkan agar jangan dicabut bantuan segmen masyarakat tak mampu mah, perlu dipertahankan,” ujar WH saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (17/1/2020).

WH menilai pencabutan subsidi kepada warga miskin kurang tepat. Sebab, saat ini warga miskin banyak menggunakan gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan memasak di rumah. “Dulu orang pakai kayu disuruh pakai minyak. Sudah pakai minyak disuruh pakai gas. Eh gasnya sekarang harus dicabut subsidinya,” katanya.

WH menegaskan, sebagai wakil rakyat Provinsi Banten, dirinya ingin pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana pencabutan subsidi gas elpiji. “Iya, usulkan sebagai wakil rakyat Banten, cabutlah (kebijakan pencabutan subsidi), biar buat rakyat,” tukasnya.

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menghentikan subsidi pada harga elpiji 3 kg mulai semester II tahun ini. Sebagai gantinya, pemerintah akan memulai program penyaluran subsidi tertutup kepada masyarakat tidak mampu. Dengan pola secara tertutup, penyaluran gas elpiji 3 kg diharapkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Terpisah, Kepala Bidang Elpiji Hiswana Migas DPC Banten, Yudi Lukma, menyambut baik rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi elpiji 3 kg. Sebab, selama ini subsidi untuk gas melon itu dianggap tidak tepat sasaran. Terpenting, kata dia, pemerintah bertujuan membantu masyarakat tidak mampu dengan tidak menghilangkan haknya.

“Yang menjadi masalah sekarang ini pemerintah pusat banyak menanggung beban dana subsidi tapi tidak tepat sasaran. Sehingga masyarakat mampu masih menggunakan barang-barang bersubsidi,” kata Yudi saat dihubungi melalui telepon.

Jika subsidi itu sudah dicabut, maka elpiji 3 kg akan menjadi barang harga perekonomian. Ketika sudah menjadi barang perekonomian, maka didalamnya terdapat kebebasan hukum bisnis yang akan mengikuti jumlah permintaan pasar.

“Jika permintaan dirasa banyak pasti disalurkan, karena tidak ada kaitannya dengan subsidi. Kalau sekarang kan masih ada pembatasan karena subsidi dan peruntukannya masih tidak tepat sasaran,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Selama Pandemi, SPBE...
Selama Pandemi, SPBE di Banten Jamin Pasokan Gas Elpiji Aman
Polda Banten Ungkap...
Polda Banten Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
4 Pelaku Penyalahgunaan...
4 Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi di Lebak Diringkus Polisi, Ribuan Tabung Disita
Pertamina Naikkan Harga...
Pertamina Naikkan Harga Elpiji Nonsubsidi, Sabar Ya Bun
Jelang Lebaran, Disdagkoperin...
Jelang Lebaran, Disdagkoperin Antisipasi Kenaikan Permintaan Elpiji 3 Kg
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
6 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
7 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
8 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
10 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
10 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
10 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Soal Kasus Rafael...
Jokowi Soal Kasus Rafael Alun dan Eko: Pantas Rakyat Kecewa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved