Dapat Hibah dari Pemkot Tangsel, Jaksa Agung: Kita Tetap Independen
Jum'at, 17 Januari 2020 - 20:01 WIB
Dapat Hibah dari Pemkot Tangsel, Jaksa Agung: Kita Tetap Independen
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menghibahkan bangunan berlantai 4 dengan luas 9.600 meter persegi untuk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari). Dana pembangunan gedung itu sebesar Rp42.076.040.000 yang bersumber dari APBD Kota Tangsel 2019.
Jaksa Agung RI Burhanudin mengatakan, walaupun pihaknya mendapatkan hibah gedung baru dari Pemkot Tangsel. Tetapi, dia berjanji, pihaknya akan independen dalam menangani perkara hukum yang melibatkan Pemkot Tangsel.
"Kita akan tetap idenpenden, meski dikasih gedung. Inilah wujud sinergitas antara pemerintah kota dengan kejaksaan," kata Burhanudin disela-sela acara peresmian gedung baru Kejari Tangsel di Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (17/1/2020).
Kantor Kejari Tangsel berdiri di atas lahan seluas 9.600 meter persegi. Bangunan berlantai empat ini berada persis di samping Polres Tangsel. Selain perkantoran, gedung ini juga dilengkapi sel untuk 30 tahanan.
![Dapat Hibah dari Pemkot Tangsel, Jaksa Agung: Kita Tetap Independen]()
Gedung Baru Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Foto/Hasan Kurniawan/SINDOnews
"Jika ada jaksa yang berlaku tidak baik, tolong sampaikan kepada saya. Namun, jika ada jaksa yang baik juga tolong diberitahu saya. Ini sebagai apresiasi kepada jaksa," katanya. (Baca juga: Tersangkut Kasus Korupsi, 7 PNS di Pemkot Tangerang Selatan Dipecat )
Di tempat yang sama, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menambahkan, keberadaan Kejari Tangsel sangat penting. Terutama, di dalam melayani masyarakat Tangsel di bidang hukum penuntutan dan keperdataan.
"Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari unit instansi vertikal pemerintah pusat yang ada di daerah. Dalam pelaksanaannya, peran kelembagaannya tentu perlu saling mendukung dengan pemda," sambung Airin.
Jaksa Agung RI Burhanudin mengatakan, walaupun pihaknya mendapatkan hibah gedung baru dari Pemkot Tangsel. Tetapi, dia berjanji, pihaknya akan independen dalam menangani perkara hukum yang melibatkan Pemkot Tangsel.
"Kita akan tetap idenpenden, meski dikasih gedung. Inilah wujud sinergitas antara pemerintah kota dengan kejaksaan," kata Burhanudin disela-sela acara peresmian gedung baru Kejari Tangsel di Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (17/1/2020).
Kantor Kejari Tangsel berdiri di atas lahan seluas 9.600 meter persegi. Bangunan berlantai empat ini berada persis di samping Polres Tangsel. Selain perkantoran, gedung ini juga dilengkapi sel untuk 30 tahanan.

Gedung Baru Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Foto/Hasan Kurniawan/SINDOnews
"Jika ada jaksa yang berlaku tidak baik, tolong sampaikan kepada saya. Namun, jika ada jaksa yang baik juga tolong diberitahu saya. Ini sebagai apresiasi kepada jaksa," katanya. (Baca juga: Tersangkut Kasus Korupsi, 7 PNS di Pemkot Tangerang Selatan Dipecat )
Di tempat yang sama, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menambahkan, keberadaan Kejari Tangsel sangat penting. Terutama, di dalam melayani masyarakat Tangsel di bidang hukum penuntutan dan keperdataan.
"Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari unit instansi vertikal pemerintah pusat yang ada di daerah. Dalam pelaksanaannya, peran kelembagaannya tentu perlu saling mendukung dengan pemda," sambung Airin.
(mhd)