Desa Banuroja di Gorontalo Ditetapkan Jadi Desa Pancasila
A
A
A
GORONTALO - Berbagai macam praktik intoleransi di Indonesia membuat resah Rektor Universitas Negeri Gorontalo. Sebab intoleransi yang tinggi di Indonesia akan menjadi bara konflik dan bisa menghambat kemajuan negeri. Di Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, ada sebuah desa yang menjadi teladan praktik toleransi multi etnis dan lintas agama yakni Desa Banuroja.
Banuroja adalah desa yang dihuni oleh sembilan suku (Lombok, Gorontalo, Sangihe, Flores, Minahasa, Bali, Jawa, Toraja dan Batak) dan tiga agama (Islam, Kristen, dan Hindu) dianggap Eduart sebagai miniatur praktik toleransi atas keberagaman di Indonesia.
Banuroja juga memiliki kelembagaan lokal dalam mengatasi konflik lokal, sehingga dalam kurun waktu lebih dari sepuluh tahun, tidak ada sama sekali laporan kriminal yang tercatat di Polsek Randangan.
Atas dasar itu, Universitas Negeri Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato mencanangkan Banuroja menjadi Desa Pancasila pada Kamis, 16 Januari 2019. UNG dan Pemkab Pohuwato melihat jika Indonesia perlu model praktik toleransi sehingga bisa jadi virus kebaikan bagi daerah lain.
“Kami (UNG dan Pemkab Pohuwato) memiliki ikhtiar untuk menjaga keberagaman dan toleransi di Indonesia. Desa Banuroja adalah contoh keteladanan pengelolaan keberagaman dan toleransi di Indonesia,” tegas Eduart Wolok yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo.
“Banuroja sebagai Desa Pancasila ini adalah hasil praktik toleransi selama puluhan tahun. Penetapan Banuroja sebagai Desa Pancasila adalah persembahan kami untuk Indonesia. Kita perlu membumikan Pancasila bukan saja sebagai ideologi bangsa, namun bagian dari praktek keseharian dari semua insan Pancasila di Indonesia,” jelas Syarief Mbuinga.
Banuroja adalah desa yang dihuni oleh sembilan suku (Lombok, Gorontalo, Sangihe, Flores, Minahasa, Bali, Jawa, Toraja dan Batak) dan tiga agama (Islam, Kristen, dan Hindu) dianggap Eduart sebagai miniatur praktik toleransi atas keberagaman di Indonesia.
Banuroja juga memiliki kelembagaan lokal dalam mengatasi konflik lokal, sehingga dalam kurun waktu lebih dari sepuluh tahun, tidak ada sama sekali laporan kriminal yang tercatat di Polsek Randangan.
Atas dasar itu, Universitas Negeri Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato mencanangkan Banuroja menjadi Desa Pancasila pada Kamis, 16 Januari 2019. UNG dan Pemkab Pohuwato melihat jika Indonesia perlu model praktik toleransi sehingga bisa jadi virus kebaikan bagi daerah lain.
“Kami (UNG dan Pemkab Pohuwato) memiliki ikhtiar untuk menjaga keberagaman dan toleransi di Indonesia. Desa Banuroja adalah contoh keteladanan pengelolaan keberagaman dan toleransi di Indonesia,” tegas Eduart Wolok yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo.
“Banuroja sebagai Desa Pancasila ini adalah hasil praktik toleransi selama puluhan tahun. Penetapan Banuroja sebagai Desa Pancasila adalah persembahan kami untuk Indonesia. Kita perlu membumikan Pancasila bukan saja sebagai ideologi bangsa, namun bagian dari praktek keseharian dari semua insan Pancasila di Indonesia,” jelas Syarief Mbuinga.
(sms)