Penerapan ETLE bagi Roda Dua untuk Berikan Efek Jera ke Pelanggar

Jum'at, 17 Januari 2020 - 14:02 WIB
Penerapan ETLE bagi...
Penerapan ETLE bagi Roda Dua untuk Berikan Efek Jera ke Pelanggar
A A A
JAKARTA - Rencana penerapan electronic traffic law enforcement ( ETLE ) kepada kendaraan roda dua mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
Pemberlakuan ETLE terhadap sepeda motor akan menjadikan kota Jakarta lebih tertib lagi dari sisi lalu lintas di jalan-jalan protokol.

"Bagus sekali, karena kan yang sering terjadi dilarang parkir malah parkir sembarangan. Jalan Sudirman Thamrin itu pernah rapi, namun semenjak dicabut Mahkamah Agung akhirnya jadi semrawut lagi, sekarang kita kembalikan lagi dengan cara yang lain di antaranya dengan ETLE," ungkap pengamat transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno saat dihubungi SINDOnews, Jumat (17/1/2020).

Menurut Djoko, ETLE biasanya hanya untuk kendaraan roda empat saja, namun nantinya juga berlaku penindakan pengendara roda dua yang kerap melanggar rambu lalu lintas."Saya kira menarik untuk memberikan efek jera ke masyarakat, ETLE yang biasanya untuk roda empat sekarang juga untuk roda dua," ujar Djoko. (Baca: Akhir Januari, Pengendara Sepeda Motor Bakal Ditilang ETLE)

Dia menuturkan, proses penilamgan pun juga akan lebih baik karena tidak lagi fokus secara manual, dapat lebih profesional dalam melihat pelanggaran karena dibantu dengan elektonik super canggih."Jadi kalau secara manual banyak oknum yang menakut nakuti, dan sekarang terhindar oleh oknum-oknum yang biasanya melakukan pungli," tuturnya.

Terakhir, dia meminta kepada Polri untuk dapat menerapkan hal serupa di berbagai wilayah di Indonesia yang saat ini memiliki kesibukan dan kepadatan hampir sama dengan Jakarta. Sebab, kata dia, dengan adanya ETLE beban kerja aparat di jalan akan berkurang dan dapat fokus terhadap hal lain yang lebih urgen.

"ETLE mungkin jangan hanya di Jakarta saja, sudah harus diperluas. Kayak di Semarang dan Surabaya karena efisien. Jadi kalau melanggar sudah enggak mesti nilang di jalan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
30 menit yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
9 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
9 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
10 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved