Resmikan ETLE, Kakorlantas Ingin Surabaya Jadi Contoh Kota Tertib Lalu Lintas
A
A
A
SURABAYA - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang resmi diberlakukan di Surabaya hari ini, Kamis (16/1/2020). Kakorlantas Irjen Istiono didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan hingga Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan langsung program ini.
Istiono menyebut kamera ETLE yang digunakan di Surabaya kemampuan pendeteksinya lebih canggih. Bahkan, kamera yang digunakan akan dijadikan standar untuk daerah lain. “Padahal yang kami berikan ke jajaran ini standarnya sudah standar merek dunia. Tapi di Jawa Timur, lewat Bu Risma, ETLE di sini sesuai dengan kemauan kami, karena tenaga ahli langsung dari ITS, jadi ini sangat bagus sekali kalau perlu menjadikan proyek wilayah-wilayah lain," kata Istiono dalam sambutannya di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Nantinya, kata Istiono, e-tilang akan memanfaatkan rekaman video dan foto sebagai bukti masyarakat yang melanggar. Pihaknya berharap program ini bisa menekan angka kecelakaan di masyarakat. "Rekaman kamera dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini berharap langkah ini bisa diikuti oleh Polda lain di seluruh Indonesia. "Saya mohon juga dukungan wali kota dan bupati Jawa Timur," harapnya.
Istiono menyebut kamera ETLE yang digunakan di Surabaya kemampuan pendeteksinya lebih canggih. Bahkan, kamera yang digunakan akan dijadikan standar untuk daerah lain. “Padahal yang kami berikan ke jajaran ini standarnya sudah standar merek dunia. Tapi di Jawa Timur, lewat Bu Risma, ETLE di sini sesuai dengan kemauan kami, karena tenaga ahli langsung dari ITS, jadi ini sangat bagus sekali kalau perlu menjadikan proyek wilayah-wilayah lain," kata Istiono dalam sambutannya di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Nantinya, kata Istiono, e-tilang akan memanfaatkan rekaman video dan foto sebagai bukti masyarakat yang melanggar. Pihaknya berharap program ini bisa menekan angka kecelakaan di masyarakat. "Rekaman kamera dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini berharap langkah ini bisa diikuti oleh Polda lain di seluruh Indonesia. "Saya mohon juga dukungan wali kota dan bupati Jawa Timur," harapnya.
(poe)