Pajero dan Fortuner Pejabat Kemenkumham Riau Disita Terkait Investasi MeMiles

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:10 WIB
Pajero dan Fortuner Pejabat Kemenkumham Riau Disita Terkait Investasi MeMiles
Pajero dan Fortuner Pejabat Kemenkumham Riau Disita Terkait Investasi MeMiles
A A A
PEKANBARU - Polda Jawa Timur (Jatim) menyita dua unit mobil milik pejabat Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau. Penyitaan ini terkait kasus investasi bodong MeMiles beromset ratusan miliar rupiah itu. Penyitaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Dua mobil yang disita adalah Mitsubisi Pajero dan Toyota Fortuner. Mobil itu selama ini dikuasai oleh Kepala Divisi PAS Kanwil Kemenkumham, Maulidi Hilal. (Baca: Ditetapkan Investasi Bodong, Member Minta Pemerintah Bantu MeMiles)

"Untuk yang di Pekanbaru yang kita sita jenis Fortunernya. Sedangkan Pajero berada di Jakarta. Keduanya kita sita," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan Rabu (15/1/2020).

Mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau ini menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi PAS Kanwil Menkumham Maulidi Hilal. Pemeriksaan pejabat Kemenkumham dilakukan penyidik di Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau pada 14 Januari 2020.

"Sejauh ini status Maulidi masih sebagai saksi," ucapnya. Gidion menjelaskan, bahwa Maulidi Hilal sudah lama ikut investasi bodong Memiles. Ini terlihat dari hasil rekam jejak digital yang disidik pihak kepolisian. Maulidi juga beberapa kali memfosting terkait investasi MeMilis di media sosial. "Yang bersangkutan beberapa kali menjadi top up. Dia sudah lama member di MeMiles," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8662 seconds (0.1#10.140)