Lebak Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Selasa, 14 Januari 2020 - 16:11 WIB
Lebak Perpanjang Masa...
Lebak Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana
A A A
RANGKASBITUNG - Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar rapat evaluasi penanggulangan darurat bencana di Aula Multatuli Setda Lebak, Rangkasbitung, Selasa (14/01/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala OPD, Instansi terkait serta para relawan dari berbagai asosiasi.

Dalam rapat Bupati Lebak menyampaikan masa tanggap darurat bencana untuk Kabupaten Lebak diperpanjang hingga tanggal 31 Januari 2020 mendatang. Bupati juga mengklarifikasi terkait informasi yang beredar tentang pendistribusian logistik yang tidak merata.

"Terkait berita yang beredar tentang logistik yang tidak sampai kepada korban, saya pastikan tidak ada korban yang tidak menerima bantuan logistik, itu kenapa saya setiap hari turun ke lapangan, karena saya ingin memastikan bahwa bantuan logistik ini tersalurkan dan tepat sasaran," tegas Bupati.

Dampak kerusakan bencana banjir bandang antara lain tempat tinggal/rumah rusak berat sebanyak 1.110 rumah, rusak sedang sebanyak 230 rumah, rusak ringan 309 rumah, rumah yang terbawa arus banjir bandang sebanyak 1.649 rumah.

Sedangkan kerusakan lahan pertanian, persawahan seluas 890,5 hektar, holtikultura seluas 7,5 hektar, dan lahan perikanan seluas 10,3 hektar. Sedangkan untuk kerusakan infrastruktur, jembatan sebanyak 27 unit, daerah irigasi sebanyak 5 DI, 1 Kantor Kecamatan dan 3 kantor desa. Sementara untuk korban terkena dampak bencana 9 orang meninggal, 2 orang hilang, 1 orang luka berat, 66 orang luka ringan dan sebanyak 1.392 KK mengungsi.

Budi Sugianto Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyampaikan bahwa dokumen-dokumen penting seperti ijazah, STNK, SIM dan lain sebagainya yang merupakan milik korban terdampak bencana banjir bandang dapat direstorasi di Badan Arsip Nasional melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab. Lebak.

"Ini tolong kepada para Camat dan Kades untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya dan di data siapa saja yang kehilangan dokumen penting, nanti diserahkan ke kami lalu kemudian kami bawa ke Badan Arsip Nasional untuk direstorasi," jelas Budi.
(akn)
Berita Terkait
Rangkasbitung Dikepung...
Rangkasbitung Dikepung Banjir, Kawasan Kantor Bupati Terendam
Miris! Pelajar di Lebak...
Miris! Pelajar di Lebak Kerjakan ANBK di Atas Bukit karena Susah Sinyal
Wujudkan Eko-Eduwisata...
Wujudkan Eko-Eduwisata di Kawasan Konservasi Kabupaten Lebak
Fantastis! Pemkab Lebak...
Fantastis! Pemkab Lebak Belanja Rumah Tangga Rp2,4 Miliar, Beli Sofa, TV, dan Video Wall
Pasar Murah Ramadan...
Pasar Murah Ramadan Lebak Diserbu Warga, Ada Puluhan Ribu Paket Subsidi
Kasus Demam Berdarah...
Kasus Demam Berdarah di Lebak Meningkat, 773 Orang Terjangkit
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
14 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
23 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
10 Petinju dengan Pendapatan...
10 Petinju dengan Pendapatan Tertinggi Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved