Lebak Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Selasa, 14 Januari 2020 - 16:11 WIB
Lebak Perpanjang Masa...
Lebak Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana
A A A
RANGKASBITUNG - Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar rapat evaluasi penanggulangan darurat bencana di Aula Multatuli Setda Lebak, Rangkasbitung, Selasa (14/01/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala OPD, Instansi terkait serta para relawan dari berbagai asosiasi.

Dalam rapat Bupati Lebak menyampaikan masa tanggap darurat bencana untuk Kabupaten Lebak diperpanjang hingga tanggal 31 Januari 2020 mendatang. Bupati juga mengklarifikasi terkait informasi yang beredar tentang pendistribusian logistik yang tidak merata.

"Terkait berita yang beredar tentang logistik yang tidak sampai kepada korban, saya pastikan tidak ada korban yang tidak menerima bantuan logistik, itu kenapa saya setiap hari turun ke lapangan, karena saya ingin memastikan bahwa bantuan logistik ini tersalurkan dan tepat sasaran," tegas Bupati.

Dampak kerusakan bencana banjir bandang antara lain tempat tinggal/rumah rusak berat sebanyak 1.110 rumah, rusak sedang sebanyak 230 rumah, rusak ringan 309 rumah, rumah yang terbawa arus banjir bandang sebanyak 1.649 rumah.

Sedangkan kerusakan lahan pertanian, persawahan seluas 890,5 hektar, holtikultura seluas 7,5 hektar, dan lahan perikanan seluas 10,3 hektar. Sedangkan untuk kerusakan infrastruktur, jembatan sebanyak 27 unit, daerah irigasi sebanyak 5 DI, 1 Kantor Kecamatan dan 3 kantor desa. Sementara untuk korban terkena dampak bencana 9 orang meninggal, 2 orang hilang, 1 orang luka berat, 66 orang luka ringan dan sebanyak 1.392 KK mengungsi.

Budi Sugianto Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyampaikan bahwa dokumen-dokumen penting seperti ijazah, STNK, SIM dan lain sebagainya yang merupakan milik korban terdampak bencana banjir bandang dapat direstorasi di Badan Arsip Nasional melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab. Lebak.

"Ini tolong kepada para Camat dan Kades untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya dan di data siapa saja yang kehilangan dokumen penting, nanti diserahkan ke kami lalu kemudian kami bawa ke Badan Arsip Nasional untuk direstorasi," jelas Budi.
(akn)
Berita Terkait
Rangkasbitung Dikepung...
Rangkasbitung Dikepung Banjir, Kawasan Kantor Bupati Terendam
Miris! Pelajar di Lebak...
Miris! Pelajar di Lebak Kerjakan ANBK di Atas Bukit karena Susah Sinyal
Wujudkan Eko-Eduwisata...
Wujudkan Eko-Eduwisata di Kawasan Konservasi Kabupaten Lebak
Fantastis! Pemkab Lebak...
Fantastis! Pemkab Lebak Belanja Rumah Tangga Rp2,4 Miliar, Beli Sofa, TV, dan Video Wall
Kasus Demam Berdarah...
Kasus Demam Berdarah di Lebak Meningkat, 773 Orang Terjangkit
Pasar Murah Ramadan...
Pasar Murah Ramadan Lebak Diserbu Warga, Ada Puluhan Ribu Paket Subsidi
Berita Terkini
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
6 jam yang lalu
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
6 jam yang lalu
Bupati hingga Kementerian...
Bupati hingga Kementerian PKP Hadiri Peluncuran EcoBiz Desa Sejahtera Astra di Garut
6 jam yang lalu
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
7 jam yang lalu
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
7 jam yang lalu
Jalan Ambles di Lenteng...
Jalan Ambles di Lenteng Agung Mulai Diperbaiki, Box Culvert Dipasang Malam Ini
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved