Lebak Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Selasa, 14 Januari 2020 - 16:11 WIB
Lebak Perpanjang Masa...
Lebak Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana
A A A
RANGKASBITUNG - Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar rapat evaluasi penanggulangan darurat bencana di Aula Multatuli Setda Lebak, Rangkasbitung, Selasa (14/01/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala OPD, Instansi terkait serta para relawan dari berbagai asosiasi.

Dalam rapat Bupati Lebak menyampaikan masa tanggap darurat bencana untuk Kabupaten Lebak diperpanjang hingga tanggal 31 Januari 2020 mendatang. Bupati juga mengklarifikasi terkait informasi yang beredar tentang pendistribusian logistik yang tidak merata.

"Terkait berita yang beredar tentang logistik yang tidak sampai kepada korban, saya pastikan tidak ada korban yang tidak menerima bantuan logistik, itu kenapa saya setiap hari turun ke lapangan, karena saya ingin memastikan bahwa bantuan logistik ini tersalurkan dan tepat sasaran," tegas Bupati.

Dampak kerusakan bencana banjir bandang antara lain tempat tinggal/rumah rusak berat sebanyak 1.110 rumah, rusak sedang sebanyak 230 rumah, rusak ringan 309 rumah, rumah yang terbawa arus banjir bandang sebanyak 1.649 rumah.

Sedangkan kerusakan lahan pertanian, persawahan seluas 890,5 hektar, holtikultura seluas 7,5 hektar, dan lahan perikanan seluas 10,3 hektar. Sedangkan untuk kerusakan infrastruktur, jembatan sebanyak 27 unit, daerah irigasi sebanyak 5 DI, 1 Kantor Kecamatan dan 3 kantor desa. Sementara untuk korban terkena dampak bencana 9 orang meninggal, 2 orang hilang, 1 orang luka berat, 66 orang luka ringan dan sebanyak 1.392 KK mengungsi.

Budi Sugianto Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyampaikan bahwa dokumen-dokumen penting seperti ijazah, STNK, SIM dan lain sebagainya yang merupakan milik korban terdampak bencana banjir bandang dapat direstorasi di Badan Arsip Nasional melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab. Lebak.

"Ini tolong kepada para Camat dan Kades untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya dan di data siapa saja yang kehilangan dokumen penting, nanti diserahkan ke kami lalu kemudian kami bawa ke Badan Arsip Nasional untuk direstorasi," jelas Budi.
(akn)
Berita Terkait
Rangkasbitung Dikepung...
Rangkasbitung Dikepung Banjir, Kawasan Kantor Bupati Terendam
Miris! Pelajar di Lebak...
Miris! Pelajar di Lebak Kerjakan ANBK di Atas Bukit karena Susah Sinyal
Wujudkan Eko-Eduwisata...
Wujudkan Eko-Eduwisata di Kawasan Konservasi Kabupaten Lebak
Fantastis! Pemkab Lebak...
Fantastis! Pemkab Lebak Belanja Rumah Tangga Rp2,4 Miliar, Beli Sofa, TV, dan Video Wall
Kasus Demam Berdarah...
Kasus Demam Berdarah di Lebak Meningkat, 773 Orang Terjangkit
Pasar Murah Ramadan...
Pasar Murah Ramadan Lebak Diserbu Warga, Ada Puluhan Ribu Paket Subsidi
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
14 menit yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
20 menit yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
1 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
1 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
2 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved