Polda Sulut Temukan Paket Sabu 100 Gram dari Kalimantan
A
A
A
MANADO - Usaha FP alias Aan (26), warga Bitung yang hendak mengambil paket kiriman sabu gagal total. Pasalnya modusnya terendus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulut, Kombes Pol DR. Eko Wagiyanto yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulut, AKBP Merry Kaligis menjelaskan, FP tertangkap tangan Subdit 3 Ditresnarkoba bersama Tim Bantek Ditresnarkoba Polda Sulut saat sedang mengambil paket kiriman di salah satu tempat jasa pengiriman barang, Kamis (09/01/2020).
"Modus operandi yang berhasil kita ungkap adalah control delivery, yaitu pengiriman lewat TIKI. Barang dikirim dari Kalimantan ke Manado melalui jasa kurir," ujarnya saat press conference di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut, Selasa (14/01/2020).
Dirresnarkoba menjelaskan dari hasil interogasi terhadap FP terungkap jika pengambilan paket kiriman sabu tersebut atas perintah dari seorang lelaki berinisial RA (31), oknum warga Bitung yang saat ini sedang menghuni Lapas Tuminting.
Dari tangan tersangka FP, petugas berhasil menyita sebanyak 10 kantong plastik bening sedang berisi kristal sabu dan 1 kantong kecil kristal sabu dengan total seberat 100 gram, 183 buah plastik klip bening ukuran kecil, 1 dos ukuran sedang bertuliskan alamat pengiriman MR, 1 buah hand phone Realmi 3 milik FP, dan 1 buah hand phone Realmi milik RA.
Sabu tersebut kata dia, dikirim bersama paket makanan ringan berupa dodol duren, dan dikemas menyerupai dodol tersebut. "Keduanya sudah dilakukan penahanan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut dan sementara diproses sidik," ujar Eko Wagiyanto.
Pengungkapan kasus ini juga merupakan kerjasama dengan petugas yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tuminting.
Menurut Eko, dari keduannya ini terungkap bahwa ada modus baru dari kasus penyalahgunaan narkoba ini, bahwa narkoba ini di-cover melalui bahan makanan nanti diedarkan melalui napi yang ada di dalam Lapas, mempunyai kurir yang berada di luar, bertransaksi melalui hp dan nanti kurir yang akan meletakkan pada tempat yang ditentukan untuk diambil oleh pembelinya.
"Kepada masyarakat saya imbau jauhi narkoba, hati-hati karena selain narkoba ini punya efek kesehatan, juga menularkan penyakit-penyakit yang berbahaya juga," pesannya.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulut, Kombes Pol DR. Eko Wagiyanto yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulut, AKBP Merry Kaligis menjelaskan, FP tertangkap tangan Subdit 3 Ditresnarkoba bersama Tim Bantek Ditresnarkoba Polda Sulut saat sedang mengambil paket kiriman di salah satu tempat jasa pengiriman barang, Kamis (09/01/2020).
"Modus operandi yang berhasil kita ungkap adalah control delivery, yaitu pengiriman lewat TIKI. Barang dikirim dari Kalimantan ke Manado melalui jasa kurir," ujarnya saat press conference di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut, Selasa (14/01/2020).
Dirresnarkoba menjelaskan dari hasil interogasi terhadap FP terungkap jika pengambilan paket kiriman sabu tersebut atas perintah dari seorang lelaki berinisial RA (31), oknum warga Bitung yang saat ini sedang menghuni Lapas Tuminting.
Dari tangan tersangka FP, petugas berhasil menyita sebanyak 10 kantong plastik bening sedang berisi kristal sabu dan 1 kantong kecil kristal sabu dengan total seberat 100 gram, 183 buah plastik klip bening ukuran kecil, 1 dos ukuran sedang bertuliskan alamat pengiriman MR, 1 buah hand phone Realmi 3 milik FP, dan 1 buah hand phone Realmi milik RA.
Sabu tersebut kata dia, dikirim bersama paket makanan ringan berupa dodol duren, dan dikemas menyerupai dodol tersebut. "Keduanya sudah dilakukan penahanan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut dan sementara diproses sidik," ujar Eko Wagiyanto.
Pengungkapan kasus ini juga merupakan kerjasama dengan petugas yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tuminting.
Menurut Eko, dari keduannya ini terungkap bahwa ada modus baru dari kasus penyalahgunaan narkoba ini, bahwa narkoba ini di-cover melalui bahan makanan nanti diedarkan melalui napi yang ada di dalam Lapas, mempunyai kurir yang berada di luar, bertransaksi melalui hp dan nanti kurir yang akan meletakkan pada tempat yang ditentukan untuk diambil oleh pembelinya.
"Kepada masyarakat saya imbau jauhi narkoba, hati-hati karena selain narkoba ini punya efek kesehatan, juga menularkan penyakit-penyakit yang berbahaya juga," pesannya.
(nag)