Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, Warga Aceh Ditembak Polisi di Langkat Sumut
A
A
A
KABUPATEN LANGKAT - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap Hanistan (26) warga Dusun Tanah Merah, Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 4.30 WIB.
Warga Aceh itu mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dalam sepatu yang digunakannya saat menumpangi Bus Simpati Star melintas di Jalan Medan-Aceh Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena saat dilakukan pengembangan tersangka hendak kabur.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika dari Aceh menuju Medan dengan menumpangi Bus Sempati Star no pol BL 7556 AA.
"Atas informasi itu, saya perintahkan Kasat Reserse Narkoba AKP Adi Haryono untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Adi dan Kanit I Iptu Rudi Saputra beserta Tim Opsnal Satuan Res Narkoba melakukan penyelidikan," ujar Doddy Hermawan.
Bus Sempati Star sesuai no pol BL 7556 AA melintas di kawasan Jalan Medan-Aceh di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dilakukan pemberhentian. Dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang mencurigakan.
Hasil penggeledahan ditemukan di dalam sepatu yang digunakan tersangka berupa dua bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi awal terhadap tersangka.
"Tersangka menyebut bahwa sabu-sabu tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki inisial M, warga Lhoksukon Aceh Utara yang akan ia bawa ke Jakarta. Tersangka juga menyebut bahwa sebelumnya ia sudah pernah juga berhasil membawa sabu-sabu seberat 100 gram ke Jakarta pada bulan Desember 2019 lalu," terang Kapolres.
Warga Aceh itu mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dalam sepatu yang digunakannya saat menumpangi Bus Simpati Star melintas di Jalan Medan-Aceh Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena saat dilakukan pengembangan tersangka hendak kabur.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika dari Aceh menuju Medan dengan menumpangi Bus Sempati Star no pol BL 7556 AA.
"Atas informasi itu, saya perintahkan Kasat Reserse Narkoba AKP Adi Haryono untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Adi dan Kanit I Iptu Rudi Saputra beserta Tim Opsnal Satuan Res Narkoba melakukan penyelidikan," ujar Doddy Hermawan.
Bus Sempati Star sesuai no pol BL 7556 AA melintas di kawasan Jalan Medan-Aceh di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dilakukan pemberhentian. Dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang mencurigakan.
Hasil penggeledahan ditemukan di dalam sepatu yang digunakan tersangka berupa dua bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi awal terhadap tersangka.
"Tersangka menyebut bahwa sabu-sabu tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki inisial M, warga Lhoksukon Aceh Utara yang akan ia bawa ke Jakarta. Tersangka juga menyebut bahwa sebelumnya ia sudah pernah juga berhasil membawa sabu-sabu seberat 100 gram ke Jakarta pada bulan Desember 2019 lalu," terang Kapolres.
(zil)