Cemburu Berujung Maut, Wanita Pemandu Lagu Tewas di Tangan Suami Siri
A
A
A
PAYAKUMBUH - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Mutiara Putri yang berprofesi sebagai pemandu lagu di karaoke di kawasan Tarok, Payakumbuh. Pelaku tak lain adalah suami siri korban bernama Jali Hamid alias Rojak. Pelaku ditangkap di Pasir Pangaraian, Provinsi Riau tidak lama setelah kejadian.
Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setyawan saat gelar kasus di Mapolres Payakumbuh Sumatera Barat mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di kawasan Pasir Pangaraian Provinsi Riau tidak lama setelah peristiwa pembunuhan.
Motif kasus pembunuhan ini karena faktor cemburu dan sakit hati, korban pertama kali ditemukan tewas oleh adik korban Reza di rumah kontrakan, Rabu(8/1/2020) dini hari.
"Saat itu korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat dan mulut tersumpal kain. Melihat kondisi kakaknya tewas tidak wajar Reza langsung melaporkan kejadian ke pihak berwajib," ujar Doni.
Dari hasil penyelidikan, selang beberapa jam setelah kejadian petugas akhirnya menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Pasir Pangaraian, Provinsi Riau. Diduga pelaku berusaha kabur.
Dikatakan, dari pengakuan pelaku di hadapan petugas, sebelum terjadi pembunuhan pelaku dan korban yang merupakan istri siri ini sempat cek-cok. Saat itu korban meminta uang untuk pembayaran cicilan kendaraan.
"Namun pelaku belum bisa memberikan dan saat cekcok, pelaku sempat memergoki korban chatting dengan seseorang dan korban bersikeras tidak mau memperlihatkan chattingan kepada suaminya. Pelaku emosi dan berujung pada pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati dan cemburu," papar Doni.
Korban dibunuh dengan cara mencekik leher korban, dan kemudian mengikat kaki dan tangan korban hingga tewas. "Dan pelaku langsung kabur dengan membawa perhiasan yang melekat di tangan korban serta barang berharga milik korban," pungkasnya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setyawan saat gelar kasus di Mapolres Payakumbuh Sumatera Barat mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di kawasan Pasir Pangaraian Provinsi Riau tidak lama setelah peristiwa pembunuhan.
Motif kasus pembunuhan ini karena faktor cemburu dan sakit hati, korban pertama kali ditemukan tewas oleh adik korban Reza di rumah kontrakan, Rabu(8/1/2020) dini hari.
"Saat itu korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat dan mulut tersumpal kain. Melihat kondisi kakaknya tewas tidak wajar Reza langsung melaporkan kejadian ke pihak berwajib," ujar Doni.
Dari hasil penyelidikan, selang beberapa jam setelah kejadian petugas akhirnya menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Pasir Pangaraian, Provinsi Riau. Diduga pelaku berusaha kabur.
Dikatakan, dari pengakuan pelaku di hadapan petugas, sebelum terjadi pembunuhan pelaku dan korban yang merupakan istri siri ini sempat cek-cok. Saat itu korban meminta uang untuk pembayaran cicilan kendaraan.
"Namun pelaku belum bisa memberikan dan saat cekcok, pelaku sempat memergoki korban chatting dengan seseorang dan korban bersikeras tidak mau memperlihatkan chattingan kepada suaminya. Pelaku emosi dan berujung pada pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati dan cemburu," papar Doni.
Korban dibunuh dengan cara mencekik leher korban, dan kemudian mengikat kaki dan tangan korban hingga tewas. "Dan pelaku langsung kabur dengan membawa perhiasan yang melekat di tangan korban serta barang berharga milik korban," pungkasnya.
(nag)