Dokter Diimbau Jangan Keluarkan Resep yang Bebani Pasien

Jum'at, 10 Januari 2020 - 19:05 WIB
Dokter Diimbau Jangan...
Dokter Diimbau Jangan Keluarkan Resep yang Bebani Pasien
A A A
PANGANDARAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan mengimbau dokter yang bertugas di Puskesmas tidak mengeluarkan resep yang dapat membebani pasien.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Aris Rismawan mengatakan, imbauan tersebut sebagai upaya mensukseskan program kesehatan gratis di Kabupaten Pangandaran.

"Program Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran ingin layanan kesehatan gratis kepada masyarakat, maka dibuatlah kegiatan Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG)," kata Aris.

Aris menambahkan, apabila ada pasien di Puskesmas yang membutuhkan obat dan tidak tersedia di Puskesmas bisa mengeluarkan resep dengan catatan harus ada persetujuan keluarga pasien. "Jangan sampai gara-gara resep yang dibutuhkan dan harus membeli dari luar menjadi beban masyarakat," tambahnya.

Berdasarkan data, Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran tahun 2019 mengalokasikan anggaran untuk PKG Rp7.136.000.000.

Anggaran Rp7.136.000.000 di pos kan untuk pelayanan dasar dan pelayanan rujukan. Untuk pelayanan dasar dialokasikan senilai Rp5.636.000.000 sedangkan untuk pelayanan rujukan dialokasikan senilai Rp1.500.000.000.

Sebelumnya tahun 2018 Pemkab Pangandaran juga mengalokasikan anggaran untuk PKG senilai Rp4.447.122.500 terserap senilai Rp4.173.067.300 dan menyisakan saldo anggaran Rp274.055.200.

PKG juga salah satu upaya untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat jika tidak terkafer dari JKN.

Namun salah satu keluarga pasien di Puskesmas Cikembulan Anton merasa kecewa karena harus membeli obat ke apotek setelah menerima salinan resep obat yang telah dikeluarkan salah satu dokter Puskesmas Cikembulan. "Kami bukan anggota JKN, tapi kan Pemerintah Kabupaten Pangandaran punya program PKG untuk masyarakat yang beridentitas di Kabupaten Pangandaran," kata Anton.

Anton berpesan, petugas Puskesmas harus bisa merealisasikan kehendak Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat.

"Memang setelah dokter Puskesmas mengeluarkan resep obat, saya memberikan pernyataan tertulis untuk membeli obat dari luar, tetapi kan pernyataan tertulis tersebut terkesan kamuplase karena formatnya disediakan pihak Puskesmas," terangnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8553 seconds (0.1#10.140)