Kadis PU Pangandaran Sebut Target Retribusi Sewa Alat Berat Ketinggian

Jum'at, 10 Januari 2020 - 17:43 WIB
Kadis PU Pangandaran...
Kadis PU Pangandaran Sebut Target Retribusi Sewa Alat Berat Ketinggian
A A A
PANGANDARAN - Target retribusi sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran dinilai terlalu tinggi.

Kepala Dinas PUTRPRKP Kabupaten Pangandaran Dadang Dimyati mengatakan, terlalu tingginya target retribusi sewa alat berat di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dia pimpin dilatarbelakangi adanya kesalahan saat penyusunan regulasi yang dituangkan dalam naskah Peraturan Daerah (Perda). "Regulasi rumus sewa alat berat sudah kami evaluasi dan pernah dibahas di DPRD, namun belum ada keputusan," kata Dadang Dimyati.

Dadang menambahkan, ada beberapa jenis alat berat yang secara fakta sudah bukan lagi aset DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran, namun dalam regulasi, retribusi sewa alat berat tersebut dimasukan pada target di DPUTRPRKP. "Kalau target retribusi sewa alat berat sesuai dengan aset yang ada, kami optimis bisa mencapai target," tambahnya.

Dadang menjelaskan, minat penyewa alat berat dari pemenang lelang pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Pangandaran tergolong tinggi, namun ketersediaan alat berat yang dimiliki DPUTRPRKP belum memadai. "Kalau saja kami memiliki alat berat yang memadai, bisa memberikan kontribusi PAD yang maksimal ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran," jelas Dadang.

Sementata Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Peralatan dan Laboratorium DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran Iwa Yayan K saat diminta data rincian target retribusi sewa alat berat hanya memberikan data retribusi yang tercapai saja. "Hasil capaian retribusi sewa alat berat pada tahun 2017 senilai Rp53.159.000 sedangkan pada tahun 2018 senilai Rp55.287.000 dan pada tahun 2019 senilai Rp64.485.000," kata Iwa.

Iwa menjelaskan, alat berat yang dimiliki DPUTRPRKP diantaranya, Wiloder CAT 924 K sebanyak 1 unit dan mesin gilas sebanyak 3 unit. "Mesin gilas dari 3 unit tersebut diantaranya 4/6 ton sebanyak 1 unit dan 6/8 ton sebanyak 2 unit," terangnya.
(nag)
Berita Terkait
Nasihat KH Gus Muwafiq...
Nasihat KH Gus Muwafiq ke Pasangan Juara Pilkada Pangandaran 2020
DPRD Pangandaran Didesak...
DPRD Pangandaran Didesak Tindak Anggota Yang Bubarkan Karantina Pemudik
Pengunjung Padati Pantai...
Pengunjung Padati Pantai Barat Pangandaran
DPRD Kabupaten Pangandaran...
DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Badan Kehormatan
Ujang Endin Indrawan...
Ujang Endin Indrawan Berikrar Gaji Wakil Bupati Disedekahkan ke Orang Miskin
Paparan Bupati Pangandaran...
Paparan Bupati Pangandaran Dampak Pandemi Berimbas ke Program Pangandaran Hebat
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
11 menit yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
3 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
12 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
14 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
14 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved