Bukan Begal, Motif Pembacokan Remaja di depan Kecamatan karena Cemburu
Jum'at, 10 Januari 2020 - 14:38 WIB
Bukan Begal, Motif Pembacokan Remaja di depan Kecamatan karena Cemburu
A
A
A
BEKASI - Kasus pembegalan sadis terhadap korban Ramdani (17), depan kantor Kecamatan Karangbahagia, Jalan Raya Buyut Kaipah No 1, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi , akhirnya terungkap. Kasus tersebut bukan didasari kasus pembegalan, namun motif dari kasus tersebut adalah cemburu.
Kasus ini terungkap berkat petugas berhasil meringkus satu tersangka buron Acil di tempat persembunyiannya.
"Jadi total empat orang yang sudah kami amankan, dua pelaku lainya masih buron dan segera kami tangkap," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, kasus ini ternyata diawali setelah Acil cemburu terhadap Ramdani yang diam-diam telah menjalin hubungan dengan Selvia Dara Putri, kekasihnya. Dari situ, para tersangka merencanakan kasus ini hingga korban menderita luka bacok cukup serius.
"Kita sedang dalami apakah modusnya memang kecemburuan atau begal (pencurian dengan kekerasan) tetapi untuk sementara ini modusnya adalah kecemburuan," terangnya.
Meski demikian, tersangka Berto memang sengaja membawa celurit untuk menganiaya Ramdani hingga mengalami kritis.
Hendra menyayangkan kasus ini terjadi. Apalagi sebagian pelaku merupakan pelajar dan masih di bawah umur.
"Tentunya peran orang tua sangat penting karena kejadian ini malam hari dan apabila pengawasan orang tua sangat baik tentunya tidak akan terjadi hal ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja menjadi korban pembegalan sadis depan kantor Kecamatan Karangbahagia, Jalan Raya Buyut Kaipah No 1, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Minggu 5 Januari 2020. Akibatnya, korban Ramdani (17), mengalami kritis karena luka sobek bagian punggung kanan, punggung kiri dan pinggang kanan.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, kondisi korban sudah membaik meski mendapatkan beberapa luka bacok dibagian tubuhnya.
"Selain korban membaik, kami mengamankan tiga tersangka pencurian pemberatan itu," katanya. (Baca juga: Remaja 17 Tahun Dibacok Begal di Depan Kantor Kecamatan )
Adapun ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah M Anjas, Dian alias kate, dan Fahrul Rozi alias Manong. Sedangkan tiga pelaku lainya yang masih buron itu yakni Berto, Rezi, dan Acil.
"Kami sedang memburu keberadaan ketiga tersangka itu, kami minta mereka segera menyerahkan diri," ujarnya.
Peristiwa sadis itu terjadi pada Minggu 5 Januari 2020 sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, pelaku Anjas mengirim pesan singkat kepada korban dengan maksud minta dijemput depan kantor Kecamatan Karangbahagia menggunakan telepon selular Selvia Dara Putri (14), 30 menit sebelum kejadian pembegalan tersebut.
Korban kemudain tiba di lokasi kejadian, tersangka Anjas, Dian dan Rozi mendatangi korban dengan menggunakan sepeda motor berboncengan. Selang tidak begitu lama, kemudian datang ketiga buronan tersebut menggunakan sepeda motor. "Dari situ enam pelaku langsung melakukan aksinya," ungkapnya.
Tersangka Berto turun dengan memegang senjata tajam jenis celurit lalu dengan mengancam meminta korban untuk segera menyerahkan telepon gengam dan barang berharga lainya. Di bawah ancaman senjata tajam, korban yang ketakutan lantas menyerahkan telepon genggamnya tersebut.
Agar tidak ada kecurigaan saling kenal dengan ketiga pelaku tersebut, tersangka M Anjas, Dian alias kate, dan Fahrul Rozi alias Manong berpura-pura ketakutan dan melarikan diri. Sayangnya, korban yang berusaha melarikan diri, langsung dikejar ketiga pelaku buron tersebut dan berhasil mematikan sepeda motor korban.
Tersangka Berto yang naik pitam karena buruanya tersebut berusaha melarikan diri langsung mengayunkan celurit ke arah korban sebanyak empat kali hingga korban menderita luka luka sobek bagian punggung kanan, punggung kiri dan pinggang kanan. Karena takut sepeda motornya diambil, korban berhasil melarikan diri.
Korban yang berusaha melarikan diri diselamatkan warga dan dibawa kerumah sakit terdekat untuk pengobatan. Kemudian warga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Petugas langsung bergerak memeriksa saksi dan kemudian pada Senin (6/7) berhasil mengamankan ketiga tersangka.
Kasus ini terungkap berkat petugas berhasil meringkus satu tersangka buron Acil di tempat persembunyiannya.
"Jadi total empat orang yang sudah kami amankan, dua pelaku lainya masih buron dan segera kami tangkap," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, kasus ini ternyata diawali setelah Acil cemburu terhadap Ramdani yang diam-diam telah menjalin hubungan dengan Selvia Dara Putri, kekasihnya. Dari situ, para tersangka merencanakan kasus ini hingga korban menderita luka bacok cukup serius.
"Kita sedang dalami apakah modusnya memang kecemburuan atau begal (pencurian dengan kekerasan) tetapi untuk sementara ini modusnya adalah kecemburuan," terangnya.
Meski demikian, tersangka Berto memang sengaja membawa celurit untuk menganiaya Ramdani hingga mengalami kritis.
Hendra menyayangkan kasus ini terjadi. Apalagi sebagian pelaku merupakan pelajar dan masih di bawah umur.
"Tentunya peran orang tua sangat penting karena kejadian ini malam hari dan apabila pengawasan orang tua sangat baik tentunya tidak akan terjadi hal ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja menjadi korban pembegalan sadis depan kantor Kecamatan Karangbahagia, Jalan Raya Buyut Kaipah No 1, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Minggu 5 Januari 2020. Akibatnya, korban Ramdani (17), mengalami kritis karena luka sobek bagian punggung kanan, punggung kiri dan pinggang kanan.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, kondisi korban sudah membaik meski mendapatkan beberapa luka bacok dibagian tubuhnya.
"Selain korban membaik, kami mengamankan tiga tersangka pencurian pemberatan itu," katanya. (Baca juga: Remaja 17 Tahun Dibacok Begal di Depan Kantor Kecamatan )
Adapun ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah M Anjas, Dian alias kate, dan Fahrul Rozi alias Manong. Sedangkan tiga pelaku lainya yang masih buron itu yakni Berto, Rezi, dan Acil.
"Kami sedang memburu keberadaan ketiga tersangka itu, kami minta mereka segera menyerahkan diri," ujarnya.
Peristiwa sadis itu terjadi pada Minggu 5 Januari 2020 sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, pelaku Anjas mengirim pesan singkat kepada korban dengan maksud minta dijemput depan kantor Kecamatan Karangbahagia menggunakan telepon selular Selvia Dara Putri (14), 30 menit sebelum kejadian pembegalan tersebut.
Korban kemudain tiba di lokasi kejadian, tersangka Anjas, Dian dan Rozi mendatangi korban dengan menggunakan sepeda motor berboncengan. Selang tidak begitu lama, kemudian datang ketiga buronan tersebut menggunakan sepeda motor. "Dari situ enam pelaku langsung melakukan aksinya," ungkapnya.
Tersangka Berto turun dengan memegang senjata tajam jenis celurit lalu dengan mengancam meminta korban untuk segera menyerahkan telepon gengam dan barang berharga lainya. Di bawah ancaman senjata tajam, korban yang ketakutan lantas menyerahkan telepon genggamnya tersebut.
Agar tidak ada kecurigaan saling kenal dengan ketiga pelaku tersebut, tersangka M Anjas, Dian alias kate, dan Fahrul Rozi alias Manong berpura-pura ketakutan dan melarikan diri. Sayangnya, korban yang berusaha melarikan diri, langsung dikejar ketiga pelaku buron tersebut dan berhasil mematikan sepeda motor korban.
Tersangka Berto yang naik pitam karena buruanya tersebut berusaha melarikan diri langsung mengayunkan celurit ke arah korban sebanyak empat kali hingga korban menderita luka luka sobek bagian punggung kanan, punggung kiri dan pinggang kanan. Karena takut sepeda motornya diambil, korban berhasil melarikan diri.
Korban yang berusaha melarikan diri diselamatkan warga dan dibawa kerumah sakit terdekat untuk pengobatan. Kemudian warga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Petugas langsung bergerak memeriksa saksi dan kemudian pada Senin (6/7) berhasil mengamankan ketiga tersangka.
(mhd)