Bea Cukai Bongkar Pengiriman Ratusan Ribu Ballpoint Tiruan dari China

Kamis, 09 Januari 2020 - 15:12 WIB
Bea Cukai Bongkar Pengiriman Ratusan Ribu Ballpoint Tiruan dari China
Bea Cukai Bongkar Pengiriman Ratusan Ribu Ballpoint Tiruan dari China
A A A
SURABAYA - Petugas Bea Cukai membongkar pengiriman ratusan ribuan ballpoint palsu atau merek tiruan dari China yang masuk di Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Jumlahnya tidak main-main, mencapai 858.240 pieces yang dikemas dalam 298 karton.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi mengatakan, pengungkapan ini berawal saat petugas melakukan pemeriksaan barang masuk yang hanya mencantumkan nama barang ballpoint. Padahal, kata dia, ballpoint variasinya banyak mulai harga ribuan sampai jutaan.

"Kita curiga kenapa ballpoint diberitahukan cuma ballpoint saja, ini sudah menunjukkan indikator. Kemudian kita juga punya rekordasi, jangan-jangan ini memang ada usaha-usaha untuk pemalsuan," katanya saat konferensi pers penindakan barang impor tiruan atau pemalsuan merek, di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Jawa Timur, Kamis (09/1).

Untuk memastikan barang tersebut asli atau palsu, petugas kemudian melakukan intercept nama atau mengecek secara fisik, dan ternyata merek mirip dengan ballpoint yang telah di rekordasi oleh pemilik yang sah. "Setelah ada kesepakatan dengan pemilik sah dan dalam waktu yang cepat kita lakukan penahanan. Saat ini sudah diputuskan di pengadilan tata niaga Surabaya," ujarnya.

Ke depan, lanjut Heru, setiap kontainer yang masuk akan dilakukan rekordasi supaya bisa bisa ditindak. Menurut dia, merek-merek tiruan bisa merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang membeli tidak mendapatkan barang yang sesuai. "Jangan sampai pengusaha dalam negeri yang sudah melakukan membayar pajak dengan benar itu jangan sampai dirugikan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama TPS, Dothy menyampaikan bahwa TPS sebagai salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam Pelindo III Grup, sangat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal di area Pelabuhan Tanjung Perak.

“Apabila Bea cukai melakukan pencegahan terhadap kargo terindikasi, maka pihak TPS tidak akan memberikan layanan pengambilan petikemas,” ungkapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7300 seconds (0.1#10.140)