Polres Sidimpuan Amankan 250 Kg Ganja Kering, Satu Tersangka Ditembak
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sedikitnya 250 kilogram ganja kering dari dua orang tersangka yakni Adi Syahputra dan Pandapotan Rangkuti, Rabu (8/1/2020).
Keduanya ditangkap pada saat melintas di Jalan Sutan Soripada Mulia, tepatnya di Bukit Simarsayang. Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya.
Pada saat penangkapan, petugas terpaksa menembak salah seorang tersangka bernama Adi Syahputra, karena mencoba melawan petugas. Parahnya, tersangka nekat menabrakkan mobil truk yang dikendarai mereka kepada mobil petugas yang saat itu sedang mencoba menghentikan.
Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba tersebur berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, mobil truk yang dikendarai tersangka melaju kencang. Melihat ada yang mencurigakan, petugas mengejar dan saat itu mobil tersangka menabrak mobil petugas. "Kami terpaksa mengambil tindakan terukur, karena tersangka melawan dan mencoba melukai petugas," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Sedangkan ganja kering tersebut sudah diamankan di Mapolresta Padangsidimpuan.
Keduanya ditangkap pada saat melintas di Jalan Sutan Soripada Mulia, tepatnya di Bukit Simarsayang. Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya.
Pada saat penangkapan, petugas terpaksa menembak salah seorang tersangka bernama Adi Syahputra, karena mencoba melawan petugas. Parahnya, tersangka nekat menabrakkan mobil truk yang dikendarai mereka kepada mobil petugas yang saat itu sedang mencoba menghentikan.
Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba tersebur berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, mobil truk yang dikendarai tersangka melaju kencang. Melihat ada yang mencurigakan, petugas mengejar dan saat itu mobil tersangka menabrak mobil petugas. "Kami terpaksa mengambil tindakan terukur, karena tersangka melawan dan mencoba melukai petugas," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Sedangkan ganja kering tersebut sudah diamankan di Mapolresta Padangsidimpuan.
(nag)