Ketersediaan Alat Berat Aset Pemkab Pangandaran Masih Terbatas

Rabu, 08 Januari 2020 - 23:21 WIB
Ketersediaan Alat Berat Aset Pemkab Pangandaran Masih Terbatas
Ketersediaan Alat Berat Aset Pemkab Pangandaran Masih Terbatas
A A A
PANGANDARAN - Ketersediaan alat berat milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran masih terbatas. Selain itu sebanyak 2 unit alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran sudah tidak beroperasi.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Peralatan dan Laboratorium DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran Iwa Yayan K mengatakan, alat berat yang tersedia saat ini hanya 2 jenis alat berat. "Alat berat tersebut diantaranya Wiloder CAT 924 K sebanyak 1 unit dan mesin gilas sebanyak 3 unit," kata Iwa.

Untuk mesin gilas dari 3 unit tersebut diantaranya 4/6 ton sebanyak 1 unit dan 6/8 ton sebanyak 2 unit. "Alat berat yang sudah tidak beroperasi sebanyak 2 unit tersebut merupakan mesin gilas 2 ton yang di produksi sejak tahun 1972," tambahnya.

Iwa menjelaskan, dengan kondisi keterbatasan alat berat tersebut sangat berdampak pada target capaian retribusi. "Kegiatan yang memerlukan alat berat sangat banyak, sementara ketersediaan alat berat terbatas," papar Iwa.

Padahal jika penyedia jasa menggunakan alat berat milik Pemkab bisa membantu mempercepat target retribusi.

Iwa menjelaskan, harga sewa alat berat diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang merujuk pada Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Nomor 28/2016. "Untuk harga sewa mesin gilas Rp500 ribu per 7 jam sedangkan harga sewa wiloder cat Rp150 ribu per jam," terangnya.

Iwa mengakui, untuk mengevaluasi atau pengawasan penggunaan alat berat yang disewa masih oleh pihak internal OPD. "Untuk memaksimalkan pendapatan retribusi, kedepan kami akan menyosialisasikan ketersediaan alat berat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3476 seconds (0.1#10.140)