Bejat, Ayah Kandung di PALI Sumsel Tega Cabuli Putrinya hingga Hamil

Selasa, 07 Januari 2020 - 17:50 WIB
Bejat, Ayah Kandung di PALI Sumsel Tega Cabuli Putrinya hingga Hamil
Bejat, Ayah Kandung di PALI Sumsel Tega Cabuli Putrinya hingga Hamil
A A A
KABUPATEN PALI - Entah setan apa yang merasuki AZ (38) warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumsel, sehingga tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu, mencabuli putrinya yang masih SMA hingga hamil 5 bulan.

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian SH menjelaskan, pelaku diduga sudah 20 kali menyetubuhi darah dagingnya sendiri.

Terungkapnya kasus ini berawal kecurigaan ibunya yang melihat perubahan anaknya. Setelah diperiksa di dokter kandungan pada Selasa (31/12/2019), ternyata benar anaknya hamil 5 bulan. "Setelah didesak siapa pelakunya, ternyata ayah kandungnya sendiri," ujar Iptu Alpian.

Pada tanggal 3 Januari 2020, kata Iptu Alpian, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab. Laporannya tertuang dalam laporan polisi No. Pol : LP/B/01/I/2020/Sumsel/Res PALI/Sek Penukal Abab.

"Begitu mendapat laporan dari ibu korban, kami langsung bertindak dan mengetahui keberadaan pelaku sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku ditangkap di Dusun VI Desa Babat, Kecamatan Penukal," kata Iptu Alpian.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Penukal Abab. Pelaku dijerat Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8276 seconds (0.1#10.140)