Instansi Pemerintahan Harus Jadi Pelopor Pemilahan Sampah

Senin, 30 Desember 2019 - 16:01 WIB
Instansi Pemerintahan...
Instansi Pemerintahan Harus Jadi Pelopor Pemilahan Sampah
A A A
JAKARTA - Pengurangan sampah dari sumbernya adalah level tertinggi dari partisipasi warga Ibu Kota dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih.

"Sebelum mewajibkan kepada masyarakat, maka kantor-kantor instansi Pemerintah Daerah (Pemda), sekolah, dan fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta harus dapat menjadi pelopor," ujarnya di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Sebagai pelopor dan teladan pengelolaan sampah mandiri, kata dia, instansi dan aparatur Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat mempercepat partisipasi aktif warga Jakarta dalam pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumber.

Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 107 Tahun 2019 mewajibkan instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengurangan dan pemilahan sampah, menyiapkan tempat pewadahan sampah terpilah di setiap ruangan kantor, melakukan pengolahan sampah terpilah, memastikan pelaksanaan pemilahan sampah sesuai petunjuk pelaksanaan, mengumpulkan sampah sesuai jadwal yang ditetapkan, serta memastikan terbentuk dan beroperasinya bank sampah di lingkungan kantor dan sekolah.

Ingub ini juga mengatur kewajiban memilah sampah di lingkungan pemerintah daerah menjadi tujuh jenis, yaitu sampah organik, sampah kertas, sampah elektronik, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah plastik, sampah logam, dan residu.

"Pendekatan kolaboratif bersama masyarakat untuk bersama mengurangi sampah di sumber merupakan pilihan strategi yang paling tepat di Jakarta. Kami berusaha memberi teladan dari kantor-kantor kami," katanya.

Komposisi sampah warga Jakarta yang dikirim dari TPS-TPS ke TPST Bantargebang terdiri dari berbagai jenis sampah organik yang mencapai 59 persen dan sampah anorganik 18 persen.

"Jika pengurangan sampah di sumbernya, yaitu kita sendiri, berjalan dengan baik, maka berpotensi mengurangi berat sampah yang masuk ke TPST Bantargebang lebih dari 50 persen," katanya.

Andono mengatakan, salah satu ciri masyarakat modern adalah budaya memilah sampah. Pemilahan merupakan tahap penting dalam mengelola sampah, sehingga sampah dapat dimanfaatkan kembali.

Sampah organik yang terpilah dapat diolah menjadi kompos menggunakan komposter atau lubang resapan biopori. Sampah anorganik yang terpilah dapat ditabung melalui bank sampah untuk selanjutnya diolah di industri daurulang. Hanya residu yang berakhir di TPA.

"Di kota-kota maju dunia, kita akan menemukan bagaimana seluruh masyarakat mengurus sampahnya sendiri. Sampah bukan saja diurus oleh pemerintah karena yang menghasikan sampah kita semua," kata Andono.

Perlu diketahui, dalam melakukan gerakan pengurangan dan pemilahan sampah di DKI Jakarta, saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki paket kebijakan pengelolaan sampah, baik yang masih dalam proses penyusunan maupun yang sudah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur dan Instruksi Gubernur.

Kebijakan tersebut, antara lain:
1. Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah DKI Jakarta Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga, dengan target penurunan sebesar 22 persen sampah pada tahun 2020.
2. Peta Jalan Pengelolaan Sampah DKI Jakarta yang saat ini sedang proses dengan target penurunan sampah 30 persen tahun 2022.
3. Peraturan Gubernur tentang Kantong Belanja Ramah Lingkungan yang saat ini sedang proses, dengan target perubahan perilaku warga DKI Jakarta untuk hemat dalam pemakaian wadah dan kantong plastik.
4. Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan disosialisasikan saat ini.
(mhd)
Berita Terkait
Via Instagram, Anies...
Via Instagram, Anies Sebut Sampah di TPST Bantar Gebang Telah Hasilkan Energi Listrik 583,95 MWh
Kurangi Sampah Jakarta,...
Kurangi Sampah Jakarta, DKI Bangun 4 Fasilitas Pengelolaan Sampah dalam Kota
Solusi Warga DKI Buang...
Solusi Warga DKI Buang Sampah Secara Elektronik, Anies Sebut E-Waste
Kenakan Batik, Anies...
Kenakan Batik, Anies Kunjungi Bank Sampah Ceria Cilandak
Anies: Jakarta Recycle...
Anies: Jakarta Recycle Center Berhasil Reduksi Sampah di DKI hingga 70%
BUMN Tiongkok Siap Investasi...
BUMN Tiongkok Siap Investasi Penuh di Proyek PLTSa Makassar
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
18 menit yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved