Kurangi Sampah Jakarta, DKI Bangun 4 Fasilitas Pengelolaan Sampah dalam Kota
Jum'at, 12 Maret 2021 - 14:15 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya mengurangi sampah yang ada di Ibu Kota dengan membangun FPSA di dalam kota atau ITF. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berupaya mengurangi sampah yang ada di Ibu Kota dengan membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF). Rencananya, DKI akan membangun 4 ITF di Ibu Kota Jakarta.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, fasilitas ini nantinya diharapkan dapat mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan. Tak hanya itu, kata dia, bisa menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah.
"Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya," terangnya di Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Lebih lanjut, Syaripudin memaparkan, ITF Wilayah Layanan Barat direncanakan akan mengolah sampah sebesar 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80%. Baca juga: Polisi Duga Ada Korban Lain di Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Kantong Plastik Sampah di Bogor
Untuk pembangunan ITF Wilayah Layanan Barat, PT Jakpro bekerja sama dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA)-PT Indoplas Karya Energi (Indoplas). Proses pemilihan mitra ini sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, terbuka dan transparan karena dipublikasikan di media massa.
Untuk ITF di Wilayah Layanan Timur dan Selatan, diperkirakan mampu mereduksi sampah sebanyak 70-90%. Baca juga: Polisi Ciduk Pembunuh Gadis 18 Tahun Dalam Kantong Plastik Sampah di Bogor
Ditambah lagi dengan ITF Sunter sebagai pusatnya yang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Mega Watt. Fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, fasilitas ini nantinya diharapkan dapat mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan. Tak hanya itu, kata dia, bisa menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah.
"Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya," terangnya di Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Lebih lanjut, Syaripudin memaparkan, ITF Wilayah Layanan Barat direncanakan akan mengolah sampah sebesar 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80%. Baca juga: Polisi Duga Ada Korban Lain di Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Kantong Plastik Sampah di Bogor
Untuk pembangunan ITF Wilayah Layanan Barat, PT Jakpro bekerja sama dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA)-PT Indoplas Karya Energi (Indoplas). Proses pemilihan mitra ini sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, terbuka dan transparan karena dipublikasikan di media massa.
Untuk ITF di Wilayah Layanan Timur dan Selatan, diperkirakan mampu mereduksi sampah sebanyak 70-90%. Baca juga: Polisi Ciduk Pembunuh Gadis 18 Tahun Dalam Kantong Plastik Sampah di Bogor
Ditambah lagi dengan ITF Sunter sebagai pusatnya yang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Mega Watt. Fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.
Lihat Juga :