Ini Fakta-fakta Kecelakaan Bus Sriwijaya yang Tewaskan 34 orang
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 34 korban meninggal dunia akibat kecelakaan Bus Sriwjaya yang terjun ke jurang dan mendarat di Sungai Lematang, Pagar Alam, Sumatera Selatan. Beberapa analisa pun telah dirangkum pihak kepolisian.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengungkapkan, pihaknya telah menganalisa dan telah mendapatkan hasil dalam penyelidikan kecelakaan tersebut. Seperti PO bus tersebut memperkerjakan sopir yang tak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pertama, faktor perusahaan otobus (PO). PO bus mempekerjakan sopir bus tanpa SIM, mengalihkan/menugaskan sopir ke jalur lain, kapasitas seat sesuai perizinan untuk 25 seat namun dipaksakan untuk 48 seat. Manajemen kontrol yang lemah atau membiarkan busnya dioperasionalkan tidak sesuai standar safety," kata Irjen Istiono, Rabu (25/12/2019).
Faktor kedua, adalah bus tersebut terbilang sudah tua dan dalam kondisi yang tak layak untuk mengangkut penumpang. Menurut Istiono, telah terjadi rem blong saat dioperasionalkan menunjukkan standar safety bus tidak terpenuhi atau kondisi tidak layak operasional.
Ban belakang vulkanisir dan aus sehingga tidak berfungsi sebagai penahan saat dilakukan pengereman atau menyebabkan kendaraan meluncur los. "Kedua, faktor kendaraan. Bus buatan tahun 1999 sudah dioperasionalkan selama 20 tahun kondisi yang tidak terkontrol," bebernya.
Menurut Istiono, faktor selanjutnya adalah faktor jalan. Jalan berliku dan terdapat tikungan-tikungan tajam sampai dengan 45 persen, guard reel atau besi pembatas di tikungan turunan tidak ada. Tidak ada rambu mau pun tanda spot light yang menunjukkan daerah rawan kecelakaan dan tidak ada lampu penerangan jalan.
"Faktor lain adalah faktor manusia. Tidak memiliki SIM sehingga menunjukan pengemudi yang tidak profesional. Tidak terbiasa melewati jalur tersebut, saat menghadapi masalah menjadi gugup dan tidak mampu mengatasi situasi yang berdampak los tidak ada pengereman atau upaya penyelamatan darurat," katanya.
"Faktor alam. Kondisi yang gelap ada kemungkinan berkabut sehingga dalam cuaca buruk berpengaruh terhadap kompetensi pengemudi maupun bus yang tidak mampu berfungsi sebagaimana semestinya,” tambahnya. (Baca: Jasa Rahara Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya).
Istiono mengatakan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengkaji faktor penyebab dengan memberdayakan kamera dan teknologi untuk membuat kronologi dan simulasi pra saat maupun pascakejadian. Dia melibatkan TAA (traffic accident analysis) yang melibatkan stake holder road safety maupun para pakar untuk mendukung proses projustitia atau penyidikan.
"Kami melakukan penyidikan secara virtual mau pun manual untuk membuktikan faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Kemudian melakukan kajian ilmiah melalui TARC (traffic accident research centre) untuk pencegahan, memberikan rekomendasi untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas safety maupun pembangunan dan rekayasa jalan.
Kakorlantas sendiri sudah menginstruksikan kepada Polda dan jajaran seluruh Indonesia untuk peduli terhadap PO Bus reguler maupun bus pariwisata dan koordinasi dengan Dishub untuk menegakkan pemeriksaan standar safety.
Kemudian melakukan tes urine maupun BAC (blood alcohol content) pada pool pemberangkatan maupun di terminal. Proaktif untuk melakukan kampanye keselamatan dan peringatan dini secara langsung maupun melalui media.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengungkapkan, pihaknya telah menganalisa dan telah mendapatkan hasil dalam penyelidikan kecelakaan tersebut. Seperti PO bus tersebut memperkerjakan sopir yang tak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pertama, faktor perusahaan otobus (PO). PO bus mempekerjakan sopir bus tanpa SIM, mengalihkan/menugaskan sopir ke jalur lain, kapasitas seat sesuai perizinan untuk 25 seat namun dipaksakan untuk 48 seat. Manajemen kontrol yang lemah atau membiarkan busnya dioperasionalkan tidak sesuai standar safety," kata Irjen Istiono, Rabu (25/12/2019).
Faktor kedua, adalah bus tersebut terbilang sudah tua dan dalam kondisi yang tak layak untuk mengangkut penumpang. Menurut Istiono, telah terjadi rem blong saat dioperasionalkan menunjukkan standar safety bus tidak terpenuhi atau kondisi tidak layak operasional.
Ban belakang vulkanisir dan aus sehingga tidak berfungsi sebagai penahan saat dilakukan pengereman atau menyebabkan kendaraan meluncur los. "Kedua, faktor kendaraan. Bus buatan tahun 1999 sudah dioperasionalkan selama 20 tahun kondisi yang tidak terkontrol," bebernya.
Menurut Istiono, faktor selanjutnya adalah faktor jalan. Jalan berliku dan terdapat tikungan-tikungan tajam sampai dengan 45 persen, guard reel atau besi pembatas di tikungan turunan tidak ada. Tidak ada rambu mau pun tanda spot light yang menunjukkan daerah rawan kecelakaan dan tidak ada lampu penerangan jalan.
"Faktor lain adalah faktor manusia. Tidak memiliki SIM sehingga menunjukan pengemudi yang tidak profesional. Tidak terbiasa melewati jalur tersebut, saat menghadapi masalah menjadi gugup dan tidak mampu mengatasi situasi yang berdampak los tidak ada pengereman atau upaya penyelamatan darurat," katanya.
"Faktor alam. Kondisi yang gelap ada kemungkinan berkabut sehingga dalam cuaca buruk berpengaruh terhadap kompetensi pengemudi maupun bus yang tidak mampu berfungsi sebagaimana semestinya,” tambahnya. (Baca: Jasa Rahara Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya).
Istiono mengatakan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengkaji faktor penyebab dengan memberdayakan kamera dan teknologi untuk membuat kronologi dan simulasi pra saat maupun pascakejadian. Dia melibatkan TAA (traffic accident analysis) yang melibatkan stake holder road safety maupun para pakar untuk mendukung proses projustitia atau penyidikan.
"Kami melakukan penyidikan secara virtual mau pun manual untuk membuktikan faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Kemudian melakukan kajian ilmiah melalui TARC (traffic accident research centre) untuk pencegahan, memberikan rekomendasi untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas safety maupun pembangunan dan rekayasa jalan.
Kakorlantas sendiri sudah menginstruksikan kepada Polda dan jajaran seluruh Indonesia untuk peduli terhadap PO Bus reguler maupun bus pariwisata dan koordinasi dengan Dishub untuk menegakkan pemeriksaan standar safety.
Kemudian melakukan tes urine maupun BAC (blood alcohol content) pada pool pemberangkatan maupun di terminal. Proaktif untuk melakukan kampanye keselamatan dan peringatan dini secara langsung maupun melalui media.
(nag)