Abdul Rokhim Tega Aniaya Istri hingga Kritis di Ketapang
A
A
A
KETAPANG - Abdul Rokhim (27) pelaku pembacokan terhadap Siti Rohayah (26) istrinya diciduk petugas Polres Ketapang dan Polsek Kendawangan. Belum diketahui motif Rokhim menganiaya sang istri hingga menderita luka berat di leher tersebut.
Kapolsek Kendawangan, AKP Frist Orlando mengatakan, pembacokan terhadap korban ini terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, pada Senin 23 Desember 2019 pukul 07.40 WIB.
"Tersangka menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam. Korban pun menderita luka sabetan senjata tajam di sekujur tubuh," kata Frist kepada MNC Media pada Senin kemarin.
Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan dan hingga kini masih menjalani perawatan di RS. Salah seorang tetangga korban, Odim menuturkan, sempat mendengar suara pertengkaran antara korban dengan pelaku.
Beberapa saat kemudian Odim melihat korban dalam keadaan lemah dengan luka disekujur tubuh tergeletak di halaman rumah."Korban sempat mengatakan dianiaya suaminya.," ujar Odim.
Dibantu warga sekitar Odim pun membawa korban ke RS untuk mendapatkan pertolongan medis. Adapun pelaku saat ini mendekam di tahanan Polsek Kendawangan berikut barang bukti berupa dua parang pendek, arit, pisau dan sebatang kayu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Kepolisian pun masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut.
Kapolsek Kendawangan, AKP Frist Orlando mengatakan, pembacokan terhadap korban ini terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, pada Senin 23 Desember 2019 pukul 07.40 WIB.
"Tersangka menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam. Korban pun menderita luka sabetan senjata tajam di sekujur tubuh," kata Frist kepada MNC Media pada Senin kemarin.
Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan dan hingga kini masih menjalani perawatan di RS. Salah seorang tetangga korban, Odim menuturkan, sempat mendengar suara pertengkaran antara korban dengan pelaku.
Beberapa saat kemudian Odim melihat korban dalam keadaan lemah dengan luka disekujur tubuh tergeletak di halaman rumah."Korban sempat mengatakan dianiaya suaminya.," ujar Odim.
Dibantu warga sekitar Odim pun membawa korban ke RS untuk mendapatkan pertolongan medis. Adapun pelaku saat ini mendekam di tahanan Polsek Kendawangan berikut barang bukti berupa dua parang pendek, arit, pisau dan sebatang kayu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Kepolisian pun masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut.
(whb)