Penganiayaan Mantan Suami, Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:45 WIB
loading...
Penganiayaan Mantan...
Selebritas Nikita Mirzani dijatuhi vonis penjara oleh pengadikan selama 6 bulan dengan 12 bulan masa percobaan. Foto: Erfan Maaruf/iNews
A A A
JAKARTA - Selebritas Nikita Mirzani dijatuhi vonis penjara oleh pengadikan selama 6 bulan dengan 12 bulan masa percobaan. Majelis hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah telah melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat membacakan putusan, Rabu (15/7/2020).

Kendati demikian, Niki tidak perlu menjalani pidana tersebut, kecuali dia melakukan tindak pidana dalam kurun waktu satu tahun ketika masa percobaan. (Lihat Foto-Foto: Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya)

“Menetapkan pidana tersebut tak perlu dijalani terdakwa kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan terpidana melakukan tindak pidana atau melanggar syarat yang ditentukan dalam putusan hakim sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir,” sebut hakim.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melakukan penganiayaan terhadap Dipo pada 5 Juli 2018 di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo.

Ketika Dipo menurunkan dua temannya, Niki mendekati mobilnya dan marah-marah. Niki langsung melempar asbak yang ada di dalam mobil. Hal itu mengakibatkan luka memar dan lecet di bagian dahi atau kening Dipo.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
IHSG Lanjutkan Penguatan,...
IHSG Lanjutkan Penguatan, Sore Ini Ditutup Reli ke Level 6.231
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved