Penganiayaan Mantan Suami, Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:45 WIB
loading...
Penganiayaan Mantan...
Selebritas Nikita Mirzani dijatuhi vonis penjara oleh pengadikan selama 6 bulan dengan 12 bulan masa percobaan. Foto: Erfan Maaruf/iNews
A A A
JAKARTA - Selebritas Nikita Mirzani dijatuhi vonis penjara oleh pengadikan selama 6 bulan dengan 12 bulan masa percobaan. Majelis hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah telah melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat membacakan putusan, Rabu (15/7/2020).

Kendati demikian, Niki tidak perlu menjalani pidana tersebut, kecuali dia melakukan tindak pidana dalam kurun waktu satu tahun ketika masa percobaan. (Lihat Foto-Foto: Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya)

“Menetapkan pidana tersebut tak perlu dijalani terdakwa kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan terpidana melakukan tindak pidana atau melanggar syarat yang ditentukan dalam putusan hakim sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir,” sebut hakim.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melakukan penganiayaan terhadap Dipo pada 5 Juli 2018 di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo.

Ketika Dipo menurunkan dua temannya, Niki mendekati mobilnya dan marah-marah. Niki langsung melempar asbak yang ada di dalam mobil. Hal itu mengakibatkan luka memar dan lecet di bagian dahi atau kening Dipo.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved