Empat Raperda Kabupaten Muba Disahkan Jadi Perda

Jum'at, 20 Desember 2019 - 16:07 WIB
Empat Raperda Kabupaten...
Empat Raperda Kabupaten Muba Disahkan Jadi Perda
A A A
SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muba menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-11 di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Jumat (20/12/2020).

Adapun Raperda yang disetujui, yaitu Raperda Prakarsa DPRD Muba tentang penyelenggaraan kesejahteraan Sosial, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja, dan pengelolaan sampah, serta raperda inisiatif pemerintah Kabupaten Muba tentang pengelolaan air limbah domestik.

Penetapan dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap keempat Raperda yang ditandatangani Bupati Muba dan Pimpinan DPRD Muba tersebut menjadi Perda, setelah empat Panitia-panitia Khusus DPRD Muba menyampaikan hasil pembahasan, yang disampaikan H Ahmadi SE sebagai juru bicara Pansus I, M Yamin dari Pansus II, Senen Pansus III, dan Pansus IV disampaikan oleh Damsih SH.

Pada Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo ini, Bupati Muba H Dodi Reza Alex dalam pendapat akhirnya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba, bahwa Raperda yang disahkan itu adalah produk pertama bagi Anggota DPRD Muba masa bakti 2019-2024.

"Kita melihat Perda ini bukan sembarang Perda, karena meyangkut hajat hidup orang banyak, yang menyangkut tenaga kerja, santisi, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Lanjutnya hasil dari Perda yang menyentuh kehidupan masyarakat ini akan dilaksanakan dengan baik.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bapemperda dan Panitia Khusus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal untuk membahas raperda bersama Perangkat Daerah terkait demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas," ucapnya.

Bupati Muba juga mengatakan sebelum diundangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Perangkat Daerah terkait, Perda itu terlebih dulu akan dimintakan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
(akn)
Berita Terkait
Musi Banyuasin Tetap...
Musi Banyuasin Tetap Maksimalkan Pencegahan COVID-19
Gugus Pulau Sungai Banyuasin...
Gugus Pulau Sungai Banyuasin Bakal Jadi Destinasi Wisata Andalan
HD Siap Gelontorkan...
HD Siap Gelontorkan 10 M Dukung BSRS Banyuasin
Dodi Reza Diangkat Jadi...
Dodi Reza Diangkat Jadi Mustasyar NU Sumsel dan Pembina LAZISNU
Dodi Reza Dinobatkan...
Dodi Reza Dinobatkan sebagai Influencer Good Content Awards Againts Covid-19
Bupati Dodi Reza Ajak...
Bupati Dodi Reza Ajak Ormas Lawan Covid-19 Sistematis dan Terintegrasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved