Marak Pengembang Syariah, REI Banten: Ini Tren Saat Ini
A
A
A
SERANG - Ketua DPD Real Esate Indonesia (REI) Banten Roni Hadiriyanto Adali mengaku prihatin dengan banyaknya korban penipuan perumahan syariah fiktif yang dilakukan oleh oknum pengembang Perumahan Amanah City di Maja, Lebak, Banten .
Menurutnya, pengembang yang menjalankan bisnisnya dengan konsep syariah sudah menjadi tren di Provinsi Banten. Apalgi, kultur masyarakatnya yang ingin terbebas dari praktik riba saat membeli rumah. (Baca juga: Korban Tergiur Tawaran Harga Murah dan Proses Mudah)
"Saya merasa prihatin sekali (perumahan syariaf fiktif). Karena, sekarang ini banyak dan lagi menjadi trend pengembang syariah. Namun, mereka (pengebang syariah) tidak didukung oleh aturan-aturan yang ada, seperti perizinan dan yang lainnya," ujar Roni ditemui seusai pengukuhan Pengurus DPD REI Banten di Kota Serang, Kamis (19/12/2019).
Dia menilai, dengan banyaknya pengembang perumahan berkonsep syariah sangat membantu masyarakat Banten yang tidak ingin terkena riba. Asalkan, konsumen lebih teliti, hati-hati dan waspada sebelum memutuskan membelinya. (Baca juga: Telusuri Aset Penipuan Rumah Syariah, Polisi Akan Koordinasi dengan PPATK)
"Yang harus kita cek bukan hanya legalitas kepemilikan PT-nya. Tapi lebih kepada kepemilikan lahan dan juga perizinan dari pemerintah daerahnya yang arus kita perhatian betul, dan kita harus tahu siapa yang dibelakangnya pengembangnya," kata Roni.
Dia berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan gimik tawaran ataupun harga rumah yang tidak masuk akal. "Kalau Kita harga yang ditawarkan adalah harga yang memang real, masuk akal. Tapi, kalau sudah menawarkan dengan setengah harga ini yang harus antisipasi oleh konsumen," tandasnya.
Menurutnya, pengembang yang menjalankan bisnisnya dengan konsep syariah sudah menjadi tren di Provinsi Banten. Apalgi, kultur masyarakatnya yang ingin terbebas dari praktik riba saat membeli rumah. (Baca juga: Korban Tergiur Tawaran Harga Murah dan Proses Mudah)
"Saya merasa prihatin sekali (perumahan syariaf fiktif). Karena, sekarang ini banyak dan lagi menjadi trend pengembang syariah. Namun, mereka (pengebang syariah) tidak didukung oleh aturan-aturan yang ada, seperti perizinan dan yang lainnya," ujar Roni ditemui seusai pengukuhan Pengurus DPD REI Banten di Kota Serang, Kamis (19/12/2019).
Dia menilai, dengan banyaknya pengembang perumahan berkonsep syariah sangat membantu masyarakat Banten yang tidak ingin terkena riba. Asalkan, konsumen lebih teliti, hati-hati dan waspada sebelum memutuskan membelinya. (Baca juga: Telusuri Aset Penipuan Rumah Syariah, Polisi Akan Koordinasi dengan PPATK)
"Yang harus kita cek bukan hanya legalitas kepemilikan PT-nya. Tapi lebih kepada kepemilikan lahan dan juga perizinan dari pemerintah daerahnya yang arus kita perhatian betul, dan kita harus tahu siapa yang dibelakangnya pengembangnya," kata Roni.
Dia berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan gimik tawaran ataupun harga rumah yang tidak masuk akal. "Kalau Kita harga yang ditawarkan adalah harga yang memang real, masuk akal. Tapi, kalau sudah menawarkan dengan setengah harga ini yang harus antisipasi oleh konsumen," tandasnya.
(shf)