Ada Alat Hisap Sabu dan Sajam di Razia Lapas di Lubuklinggau Sumsel
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Tim gabungan dari Polres Lubuklinggau, Kodim 0406 MLM, Subdenpom TNI AD, Batalyon B Pelopor Satbrimobda Sumsel (Petanang), BNNK Kota Lubuklinggau, dan Polsuspas melakukan razia mendadak di Lapas Kelas IIA Kota Lubuklinggau, Senin (16/12/2019) malam.
Razia gabungan dimulai dengan apel bersama, selanjutnya tim gabungan menuju blok-blok yang ada di Lapas Kelas II A Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Wakapolres Kompol Raphael BJ Lingga menyebutkan. kegiatan ini merupakan wujud sinergitas TNI dan Polri bersama stake holders terkait, yakni Lapas dan BNNK.
“Razia merupakan bentuk komitmen kami untuk mencegah peredaran narkoba dari dan di lapas. Banyak isu beredar beberapa jaringan narkoba yang dikendalikan di lapas, namun belum dapat kita temukan buktikan di Lapas Lubuklinggau,” ujar Kompol Raphael BJ Lingga.
Kalapas Kelas IIA Kota Lubuklinggau Imam Purwanto, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, hal ini selaras dengan petunjuk Kanwil untuk melaksanakan razia bersama.
“Dari hasil razia ditemukan barang yang dilarang ada di lapas seperti handphone (HP), korek api, dan ikat pinggang gesper. Ditemukan juga gunting yang masuk kategori senjata tajam (sajam), dan alat hisap sabu atau bong. Tetapi, narkobanya belum kita temukan," kata Imam Purwanto.
Wakapolres Lubuklinggau Kompol Raphael BJ Lingga menambahkan, hasil temuan dikembalikan kepada pihak lapas untuk sanksi apa yang akan dikenakan kepada narapidana. “Kami siap mem-backup lapas, bila perlu razia dilaksanakan rutin berkelanjutan,” tukasnya.
Razia gabungan dimulai dengan apel bersama, selanjutnya tim gabungan menuju blok-blok yang ada di Lapas Kelas II A Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Wakapolres Kompol Raphael BJ Lingga menyebutkan. kegiatan ini merupakan wujud sinergitas TNI dan Polri bersama stake holders terkait, yakni Lapas dan BNNK.
“Razia merupakan bentuk komitmen kami untuk mencegah peredaran narkoba dari dan di lapas. Banyak isu beredar beberapa jaringan narkoba yang dikendalikan di lapas, namun belum dapat kita temukan buktikan di Lapas Lubuklinggau,” ujar Kompol Raphael BJ Lingga.
Kalapas Kelas IIA Kota Lubuklinggau Imam Purwanto, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, hal ini selaras dengan petunjuk Kanwil untuk melaksanakan razia bersama.
“Dari hasil razia ditemukan barang yang dilarang ada di lapas seperti handphone (HP), korek api, dan ikat pinggang gesper. Ditemukan juga gunting yang masuk kategori senjata tajam (sajam), dan alat hisap sabu atau bong. Tetapi, narkobanya belum kita temukan," kata Imam Purwanto.
Wakapolres Lubuklinggau Kompol Raphael BJ Lingga menambahkan, hasil temuan dikembalikan kepada pihak lapas untuk sanksi apa yang akan dikenakan kepada narapidana. “Kami siap mem-backup lapas, bila perlu razia dilaksanakan rutin berkelanjutan,” tukasnya.
(zil)